JAKARTA,SumselPost.co.id – Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Agenda ini merupakan bagian dari proses seleksi untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan proses uji kelayakan dilakukan secara terbuka agar publik dapat mengetahui kapasitas dan kualitas masing-masing calon.
“Hari ini kita akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Yang utama adalah materi dan makalah yang pernah disampaikan kepada panitia seleksi dipaparkan secara terbuka di ruangan ini. RDPU ini bersifat terbuka sehingga publik dapat mengetahui kualitas bapak ibu semua sebagai calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan,” tegas Misbakhun saat RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Adapun posisi yang diisi dalam tubuh OJK antara lain Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Dalam RDPU tersebut, para calon memaparkan gagasan dan strategi untuk memastikan OJK tetap independen dan kredibel serta mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi domestik dan global.
Sejumlah kandidat yang mengikuti seleksi merupakan figur yang telah lama berkecimpung di industri keuangan, di antaranya Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, serta Agus Sugiarto selaku Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
Kandidat lainnya yakni Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.
Dalam sesi pendalaman, anggota Komisi XI memberikan pertanyaan dan masukan terkait penguatan pengawasan sektor perbankan, pengembangan pasar modal nasional, serta pengaturan sektor keuangan digital.
Komisi XI DPR juga menekankan pentingnya kepemimpinan OJK yang mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan transparansi pasar modal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir..(MM)















Komentar