Komisi V DPR Desak Investigasi Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Nasional1104 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua Komisi V DPR, Lasarus meminta segera dilakukan investigasi atas insiden tabrakan kereta api Turangga dengan KA lokal Bandung Raya. Kecelakaan terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024).

Lasarus mengatakan, tabrakan kereta api tersebut kuat dugaan akibat kelalaian pengatur lintasan. Mengingat, jalur lintasan kereta api itu satu jalur lintasan.

“Ini lintasan single track, berarti ada kuat dugaan kelalaian pengatur lintasan. Perlu di lakukan investigasi segera, kuat dugaan human error,” kata Lasarus, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Lasarus juga meminta, agar dilakukan evaluasi terhadap personil Direktorat Jendral kereta api. “Terutama evaluasi teknis pengaturan lintasan, kemudian evaluasi personil di linggkungan Direktorat Jendral Kereta api,” tegas Lasarus.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran #Cari_Aman, Astra Motor Sumsel Sambangi PT SLR dan Bank Panin

Diketahui, sebanyak tiga orang dikabarkan meninggal dan puluhan orang luka-luka dalam peristiwa tabrakan kereta api Turangga dengan KA lokal Bandung Raya. Kecelakaan terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pagi.

Berdasarkan data yang diterima dari Polda Jawa Barat, ada sebanyak 28 korban luka-luka yang saat ini telah di evakuasi ke RSUD Cicalengka.

Baca Juga  Pengamat Dorong Revolusi Sepak Bola Indonesia dengan Blacklist Pejabat Lama PSSI

Sementara untuk korban yang diduga meninggal dunia ada tiga orang. Di antaranya masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka bernama Julian Dwi setiono.

“Kemudian Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang – Cicalengka bernama Ponisan dan Pramugara KA Turangga bernama Andrian (22),” kata kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui adanya korban lainnya atau tidak. Adapun untuk penyebab kecekalaan masih dalam proses penyelidikan petugas.

Seperti diketahui, kecelakaan kereta api terjadi di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung antara KA 350 Commuterline Bandung Raya dengan Pib 65A Turangga, Jumat (5/1/2024). Peristiwa ini terjadi pada pukul 06.30 WIB.(MM)

Komentar