JAKARTA,SumselPost.co.id – Komisi I DPR RI secara resmi telah menetapkan lima (5) nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027. Keputusan tersebut diambil usai Komisi I melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 rapat intern Komisi I yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
Adapun kelima nama calon dewas TVRI terpilih tersebut yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat), Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat) dan Sifak (unsur TVRI). Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
“Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027, Komisi I melaksanakan rapat intern Komisi I, baru saja selesai, untuk memutuskan 5 calon anggota dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” ujar Meutya.
Selain itu kata dia, Komisi I DPR RI juga telah memilih dan menetapkan 5 calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat. Adapun nama-namanya; Setiabudi (Unsur Masyarakat); Markus RA Prasetyo (Unsur Masyarakat); Zagia Ramallah (Unsur Masyarakat) ; Muhammad (Unsur Pemerintah); dan Rini Padmirehatta (Unsur TVRI).
Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR RI untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Tahap berikutnya, sebut Meutya, Komisi DPR RI akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut untuk dapat disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI. Supaya dapat ditetapkan oleh presiden sebagai Dewas LPP TVRI. Komisi I berharap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR RI untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggungjawab.
“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Demikian kami ucapkan terimakasih atas perhatian dari teman-teman media dan juga publik yang telah memberi masukan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” tutup Legislator Fraksi Partai Golkar itu.(MM)
Komentar