Komisi I DPR Minta TNI AU Usut Tuntas Penganiayaan Maut Serda Ahmad Muzzammil

Nasional80 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal mendesak TNI Angkatan Udara (TNI AU) mengusut tuntas kasus meninggalnya Serda Ahmad Muzzammil Farisa, prajurit TNI AU yang bertugas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Serda Ahmad Muzzammil Farisa meninggal dunia di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.

Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical mengatakan, kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh dan transparan. Jika benar terdapat unsur penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Serda Ahmad, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Para senior yang terlibat dalam dugaan penganiayaan harus diseret ke meja hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dan tidak boleh ada pihak yang berusaha melindungi para pelaku,” ujar Deng Ical.

Menurutnya, proses pemeriksaan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku utama. Setiap pihak yang diduga mengetahui, terlibat, membantu, atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut harus diperiksa secara objektif sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI.

“Siapa yang terlibat harus diperiksa. Jangan sampai ada yang lolos hanya karena hubungan senioritas atau alasan apa pun. Penegakan hukum harus berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya.

Menurut Deng Ical, TNI harus melakukan evaluasi total dan perbaikan internal, terutama dalam sistem pembinaan, pendidikan, pengawasan, dan mekanisme pengaduan bagi prajurit. Pembinaan disiplin dan pembentukan karakter prajurit tidak boleh dilakukan melalui kekerasan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

“TNI harus memperbaiki sistem pembinaan dan pengawasan. Disiplin memang penting dalam kehidupan militer, tetapi disiplin tidak boleh diterjemahkan sebagai tindakan kekerasan yang menghilangkan rasa kemanusiaan dan bahkan menyebabkan kematian,” tuturnya.

Politisi asal Makassar itu juga meminta jajaran TNI AU memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan independen, profesional, dan tidak terpengaruh oleh relasi senioritas maupun kepentingan internal institusi.

Deng Ical berharap kasus Serda Ahmad menjadi momentum bagi TNI untuk memperkuat reformasi internal, serta memastikan lingkungan pendidikan maupun kedinasan TNI benar-benar menjadi ruang pembentukan prajurit yang profesional, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Harapan kita sederhana, jangan ada lagi kekerasan di tubuh TNI. Prajurit harus dibina menjadi tentara yang kuat, disiplin, dan profesional, bukan melalui kekerasan yang justru mengancam keselamatan sesama prajurit,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar