Ketua MPR: Megawati Berhalangan, Tapi Perintahkan Fraksi PDIP Semua Wajib Hadiri Pelantikan Prabowo – Gibran

Nasional1613 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA, SumselPost.co.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri tidak bisa menghadiri pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024—2029 pada hari Minggu (20/10/2024).

Menurut Muzani, Megawati tidak dapat hadir karena kurang fit akibat melakukan perjalanan ke Uzbekistan, seperti ke makam Imam Al Bukhari di Samarkand, hingga berkunjung ke Saint Petersburg, Rusia.

Baca Juga  DPD RI Jalin Kolaborasi dengan Media untuk Percepat Pembangunan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

“Ibu kondisinya kurang fit dan flu, sehingga memutuskan untuk beristirahat. Dengan sangat menyesal, Ibu menyampaikan kabar kepada kami, melalui Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Ahmad Basarah, untuk beristirahat,” kata Muzani seusai gladi resik di Gedung MPR RI Senayan, Jakarta, Sabtu (19/10/2024).

Muzani menegaskan bahwa Megawati selaku Ketua Umum PDI Perjuangan telah mewajibkankan 110 anggota MPR dari Fraksi PDIP untuk menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil: 21 Mei 98 dari Kejatuhan Otoritarianisme Menuju Kebangkitan Militerisme?

“Atas instruksi itu, kami merasa terhormat dan berterima kasih atas keputusan Ibu Mega, dan mudah-mudahan acara besok tidak mengurangi khidmat dan kekhusyukan acara,” pungkasnya.

Agenda pelantikan yang akan dihadiri 35 tamu negara asing itu, diagendakan berlangsung di Gedung MPR RI Senayan Jakarta, pada Minggu (20/10) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga  DPR Soroti Tingginya Biaya Angkut Logistik di Indonesia

Sementara itu, tampak Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang didampingi Ketua MPR Ahmad Muzani dan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, Rusdi Kirana, Lestari Moerdijat dan Kahar Muzakir saat mengikuti gladi bersih pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung MPR RI tersebtlut.(MM)

 

Komentar