PAPUA BARAT,SumselPost.co.id – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A., meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat supervisi serta mendorong kepala daerah turun tangan memastikan pelaksanaan program Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPT/KPTDP) dan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) berjalan efektif sampai ke tingkat distrik dan kampung.
Filep menilai, pelaksanaan program di daerah masih menghadapi sejumlah kendala, terutama kondisi geografis, keterbatasan akses internet dan wilayah blank spot, keterbatasan tenaga pendamping, proses registrasi, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta belum optimalnya sinergi lintas sektor.
Menurutnya, Manokwari Selatan dapat menjadi salah satu contoh persoalan tersebut. Pasalnya, berdasarkan data lapangan yang diterima, terdapat sekitar 12.077 keluarga dalam data sasaran per Mei 2026, sedangkan proses registrasi di lapangan baru didukung sekitar lima pendamping PKH.
“Manokwari Selatan adalah salah satu contoh bagaimana persoalan geografis dan keterbatasan akses dapat memengaruhi pelaksanaan program. Ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah agar masyarakat tidak kehilangan hak atas pelayanan dan perlindungan sosial,” tegas Filep, Senin (5/10/2026).
Terhadap hal ini, Senator Papua Barat itu lantas mendorong peran kepala pemerintahan di daerah untuk memastikan program pemerintah pusat dapat diterjemahkan menjadi pelayanan nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kepala daerah perlu menggerakkan Dinas Sosial, Dukcapil, pemerintah distrik, pemerintah kampung, pendamping PKH dan sektor terkait dalam satu pintu koordinasi.
“Ini bukan hanya persoalan satu dinas atau pendamping PKH, kepala daerah perlu mengambil peran sebagai penggerak koordinasi. Ketika ada persoalan geografis, data, jaringan maupun tenaga pendamping, pemerintah daerah dapat berperan sentral dan merumuskan solusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Filep menegaskan bahwa pemutakhiran data sosial-ekonomi sangat krusial untuk menentukan ketepatan berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, ketenagakerjaan, pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial.
“Satu keluarga yang datanya akurat dapat menjadi pintu masuk atau rujukan bagi berbagai program pemerintah. Karena itu, data harus benar-benar diperbarui dan diverifikasi sampai ke tingkat kampung,” jelas Filep.
Perlunya Supervisi Rutin Kemensos Hingga Penguatan Digitalisasi di Papua
Selain itu, Filep secara khusus meminta Kementerian Sosial melakukan supervisi secara rutin, evaluasi berkala dan tindak lanjut yang jelas terhadap pelaksanaan program di daerah. Dalam hal ini, supervisi perlu melihat secara langsung persoalan akurasi data, proses registrasi, kinerja pendamping, aktivasi IKD, koordinasi pemerintah daerah, kondisi wilayah blank spot serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
“Kami mendorong Kemensos turun langsung melakukan supervisi secara rutin dan evaluasi berkala. Jika ada masalah di lapangan, harus ada tindak lanjut. Kemensos harus memastikan program yang menjadi kebijakan pemerintah pusat benar-benar sampai kepada keluarga penerima manfaat,” kata Filep.
Dia.juga meminta pemerintah memberikan solusi bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan jaringan. Menurutnya, mekanisme offline atau hybrid perlu disiapkan untuk wilayah blank spot sehingga masyarakat tetap dapat melakukan registrasi dan pemutakhiran data.
“Adanya mekanisme digitalisasi untuk mempermudah, bukan menjadi penghalang. Kalau jaringan tidak tersedia, pemerintah harus hadir melalui pelayanan langsung. Jangan sampai masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil justru menjadi kelompok yang paling sulit mendapatkan pelayanan,” ungkapnya.
Filep lantas meminta Mendagri mendorong kepala daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program, sementara Kemensos harus memperkuat supervisi, evaluasi dan pengendalian agar pelaksanaan di daerah sesuai dengan tujuan program.
“Kita mendorong kolaborasi dan kerja sama. Mendagri memastikan kepala daerah bergerak, Kemensos melakukan supervisi dan evaluasi, sementara pemerintah daerah memastikan pelayanan sampai ke distrik dan kampung. Jangan sampai program sudah baik di tingkat pusat tetapi terhambat ketika sampai di di daerah,” jelas Ketua Komite III DPD RI itu.
Ia kembali menegaskan, keberhasilan program diukur dari manfaat nyata yang diterima keluarga dan peningkatan layanan serta perbaikan kendala-kendala di lapangan. “Manokwari Selatan hanyalah salah satu contoh. Kita harus memastikan persoalan yang ditemukan menjadi bahan evaluasi untuk daerah lainnya. Pemerintah harus hadir sampai kepada keluarga yang paling membutuhkan, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil dan blank spot,” pungkasnya. (MM)












Komentar