Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Nasional78 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id — Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Ratusan siswa di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG. Kejadian berulang ini mendorong Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap dapur dan prosedur operasional, tetapi juga terhadap rantai pengawasan hingga pihak yang bertanggung jawab langsung di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tamsil mengatakan DPD RI akan meminta penjelasan BGN melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, forum tersebut diperlukan untuk mengetahui akar persoalan sekaligus memastikan langkah korektif BGN tidak berhenti pada penanganan setelah kasus terjadi.

“DPD akan meminta penjelasan BGN. Kita ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana sistem pengawasannya berjalan. Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang,” tegas Tamsil di Jakarta, Jumat (4/9).

Tamsil menilai Kepala SPPG memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan MBG. Sebagai ujung tombak BGN di tingkat dapur, Kepala SPPG bertanggung jawab memastikan manajemen dan seluruh proses operasional berjalan sesuai standar.

Karena itu, menurut dia, evaluasi terhadap kasus keracunan tidak boleh serta-merta hanya dibebankan kepada mitra atau dapur secara keseluruhan. BGN juga perlu melihat apakah pihak yang diberi tanggung jawab mengelola SPPG telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Setelah mempelajari kejadian yang berulang ini, mestinya BGN mengevaluasi penempatan Kepala SPPG. Mereka adalah wakil BGN di dapur dan memegang tanggung jawab atas manajemen operasional. Kalau ada yang tidak menjalankan tanggung jawab secara maksimal, tentu harus dievaluasi,” kata Tamsil.

Ia mengungkapkan telah menerima berbagai aspirasi dari relawan, ahli gizi, bagian akuntansi, guru, orang tua murid, dan masyarakat mengenai pelaksanaan MBG di lapangan. Di antaranya menyangkut Kepala SPPG yang dinilai kurang aktif berada di dapur maupun memenuhi kewajiban pelaporan.

Tamsil menekankan bahwa informasi tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu. Namun, apabila ditemukan fakta adanya Kepala SPPG yang tidak menjalankan kewajibannya, BGN harus berani mengambil tindakan.

“Saya mendengar ada keluhan mengenai peran Kepala SPPG yang dinilai kurang maksimal. Ada yang disebut jarang berada di dapur dan tidak memenuhi kewajiban laporan. Ini tentu harus diverifikasi. Tetapi kalau faktanya benar, BGN tidak boleh ragu mengambil tindakan. Kalau tidak kompeten dan tidak amanah menjalankan tugas, cepat ganti dengan yang lain,” tambahnya.

Menurut Tamsil, ketegasan terhadap penanggung jawab diperlukan agar penghentian sementara operasional SPPG tidak menjadi satu-satunya jawaban setiap kali persoalan terjadi. Sebab, penghentian operasional juga dapat berdampak kepada penerima manfaat dan mitra yang menjalankan kewajibannya dengan baik.

“Jangan sampai setiap ada masalah, dapur disuspend, lalu penerima manfaat kehilangan layanan dan mitra ikut menanggung akibatnya. Yang harus ditemukan adalah sumber persoalannya. Kalau masalahnya ada pada orang yang diberi tanggung jawab, orangnya yang harus dievaluasi,” tambahnya.

Menurut Tamsil, pembenahan MBG tidak cukup dilakukan dengan menambah aturan atau memperketat standar operasional prosedur (SOP). Kualitas sumber daya manusia dan efektivitas rantai pengawasan juga harus diperkuat.

“Jangan sampai BGN pusat bekerja sendiri. Struktur di bawahnya harus diberdayakan. Koreg, Korwil, dan Korcam harus aktif mengontrol dan terus dievaluasi. Kalau fungsi pengawasan di lapangan tidak berjalan, kejadian seperti ini akan terus berulang,” ungkapnya.

Tamsil menekankan bahwa pengawasan harus bersifat preventif. Pengawasan tidak boleh baru bergerak ketika kasus muncul, melainkan harus memastikan seluruh mata rantai pelaksanaan MBG bekerja sesuai standar sebelum makanan sampai kepada penerima manfaat.

“Pengawasan itu bukan pemadam kebakaran. Jangan bergerak setelah ada kejadian. Pengawasan harus berjalan sebelum masalah terjadi. Kita harus membangun sistem yang mampu mencegah, bukan sibuk mencari siapa yang salah setelah ada korban,” tuturnya.

Menurut Tamsil, skala MBG yang sangat besar membutuhkan kapasitas manajemen yang sepadan. Program sebesar MBG, kata dia, tidak dapat dibenahi dengan pendekatan parsial.

“Semua mata rantai harus bekerja. Karena satu titik lemah saja bisa berdampak pada keselamatan penerima manfaat,” ungkap Tamsil.

Selain persoalan pengawasan, Tamsil menyoroti besarnya alokasi anggaran yang dikelola BGN. Pada 2026, BGN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp268 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk pelaksanaan MBG.

Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR itu menilai besarnya anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan kapasitas kelembagaan, kemampuan eksekusi, dan manfaat yang diterima masyarakat.

“BGN mengelola anggaran yang sangat besar, namun serapannya masih rendah. Ini anomali. Apalagi masyarakat yang paling membutuhkan di kawasan 3T justru belum tersentuh,” kata Tamsil.

Menurutnya, dalam program pelayanan publik berskala besar, kemampuan merealisasikan anggaran berkaitan langsung dengan kemampuan memberikan manfaat kepada masyarakat. “Kalau anggarannya besar tetapi layanan belum merata, berarti ada persoalan perencanaan dan tata kelola yang harus dibenahi,” ujarnya.

Tamsil mengatakan efektivitas anggaran juga perlu menjadi salah satu materi yang dimintakan penjelasan kepada BGN dalam RDP. DPD RI, kata dia, berkepentingan memastikan anggaran negara benar-benar diterjemahkan menjadi layanan yang berkualitas dan menjangkau seluruh daerah.

Tamsil secara khusus menyoroti perkembangan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, pemerataan harus menjadi salah satu ukuran utama keberhasilan program. Ia mengaku berulang kali menerima aspirasi masyarakat yang mempertanyakan realisasi SPPG di wilayah 3T.

“Sudah berulang kali saya didatangi masyarakat yang mempertanyakan realisasi SPPG di wilayah 3T. Jangan sampai terlalu banyak wacana yang diumbar, tetapi dapur di daerah yang justru membutuhkan perhatian belum jelas progresnya,” jelas Tamsil.

Tamsil menegaskan dukungannya terhadap keberlanjutan MBG. Menurutnya, kritik dan evaluasi justru diperlukan agar program tersebut semakin kuat dan berkelanjutan. “Saya mendukung MBG. Justru karena kita ingin program ini berhasil, persoalan di lapangan harus dibicarakan secara terbuka. Jangan takut mengevaluasi orang yang tidak menjalankan amanah. Jangan takut memperbaiki sistem,” katanya.

Menurut Tamsil, MBG bukan sekadar salah satu program pemerintah. Program tersebut merupakan flagship Presiden Prabowo Subianto dan salah satu manifestasi Asta Cita yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, persoalan tata kelola, keamanan pangan, pengawasan, efektivitas anggaran, dan pemerataan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“MBG ini program flagship Presiden, manifestasi dari Asta Cita. Jangan sampai kelemahan tata kelola justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program yang begitu strategis ini,” tandasnya.

Tamsil mengatakan DPD RI akan membawa persoalan tersebut dalam pembahasan bersama BGN. Setidaknya ada empat hal yang menurutnya perlu mendapat penjelasan, yakni evaluasi terhadap Kepala SPPG dan rantai pengawasan, penanganan kasus keamanan pangan, efektivitas penggunaan anggaran, serta perkembangan SPPG di wilayah 3T.

Tamsil berharap evaluasi tidak berhenti pada pencarian kesalahan setelah persoalan terjadi. Menurutnya, tantangan terbesar BGN adalah membangun sistem yang mampu mendeteksi dan mencegah masalah sebelum berdampak kepada penerima manfaat. (MM)

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar