Kejari Muara Enim : Bimtek Studi Banding Desa Agar Dikurangi Dan Memberi Laporan

Berita Utama842 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Kabupaten Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Muara Enim Anjasra Karya, SH, MH, menghadiri Rapat Koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan program dari Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Senin (13/01/2025).

Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor PMD Kabupaten Muara Enim tersebut, Rakor dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan Daerah Kabupaten Muara Enim H Mat Katsrun, dan Kadin PMD Muara Enim Rahmat Noviarini, serta dihadiri para OPD Kabupaten Muara Enim dan Para Camat Sekabupaten Muara Enim,dan lingkup Dinas PMD Muara Enim Tahun 2025.

Baca Juga  2 Dosen Fahum Menjadi Narasumber Focus Group Discussion Sastra Tutur dan Lahan Basah Sungai Musi

Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, melalui Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH, dalam arahannya kepada para Camat Se-kabupaten Muara Enim, agar laporan pertanggungjawaban pencairan dana desa harus di evaluasi secara menyeluruh dilapangan sebelum melakukan pencairan Dana Desa (DD).

Lanjut Anjas, bahwa RAPBDes agar dicermati secara teliti, terutama terhadap peningkatan ketahanan pangan di desa masing-masing agar tidak salah sasaran. Pemanfaatan dukungan ketahanan pangan harus dioptimalisasi sehingga masyarakat tahu dengan adanya bantuan tersebut.

Baca Juga  HUT Bhayangkara Ke-78 Polsek Lembak Kedatangan Personil Yonkav 5 /DPC Karang Endah Dan Kesatuan Gudmurah Paldam II/SWJ

“Untuk Bimtek agar tidak terlalu sering dilaksanakan diluar kota dan diharapakan untuk membuat laporan setelah melaksanakan Bimtek studi banding desa,”terang Anjasra Karya dalam arahannya tersebut.

Sementara dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Program Dinas PMD Kabupaten Muara Enim tersebut berjalan aman dan lancar. (jn.red)

Komentar