Kasi Pemerintahan Kecamatan Talang Kelapa Bantah Kangkangi Himbauan Bupati

Berita Utama216 Dilihat
banner1080x1080

Banyuansi Sumselpost.co.id – Kasi Pemerintahan kecamatan Talang Kelapa Banyuasin Sumsel melalui camat Talang kelapa membantah bahwa dirinya telah memberikan pandangan terhadap warga tentang bolehnya masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bulan kabupaten Banyuasin untuk memilih dan dipilih menjadi ketua Rukun Tetangga (RT).

“Tidak ada masyarakat yang Konsul kasi tentang pada kasi kepemerintahan tentang perihal boleh tidaknya warga memilih dan dipilih menjadi ketua Rt di wilayah Banyuasin yang bulan penduduk Banyuasin dan mungkin ada yang mengaku ngaku saja”,kata Salinan Camat Talang Kelapa (28/2) melalui ponselnya.

Baca Juga  PWI Muba Persiapkan Agenda Keberangkatan Menghadiri HPN

Salinan menambahkan bahwa katanya kasi kepemerintahan saat ini ada didepan saya dan dia.

Salinan juga mengatakan bahwa dirinya akan segera melihat permasalahan yang timbul dimasyarakat dan akan segera meminta lurah Saise dapat untuk melihat dan meninjau permasalahan adanya gejolak dimasyarakat

Disamping itu, Salinan akan melihat keberadaan posyandu yang ditinggal petugas akibat akan dimintai kontribusi setiap bulan dan akan melihat langsung keberadaan tanah posyandu yang dijarah kata Salinan

Baca Juga  Tim Sar Gabungan Temukan Dua Korban Kecelakaan Air di Banyuasin

Sementara itu Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan bahwa siapa pejabat itu dan akan kita panggil terkait perihal tersebut katanya

( Ibrahim Abadui )

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar