Kasatreskrim : Segera Tindaklanjuti Dugaan SHM di HL

Uncategorized752 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam,Sumselpost.co.id –Polres Pagaralam akan segera menyelidiki indikasi adanya sertifikat hak milik (SHM) di hutan lindung (HL). Timbulnya SHM di HL tentu bertentangan dengan UU kehutanan.”Nanti akan dikoordinasikan dengan pihak terkait sesegera mungkin..” Jelasnya kepada media ini kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ayanto Hakim Basri memilih No Coment terkait pendalaman dugaan adanya sertifikat hak milik (SHM) di Hutan Lindung (HL). “Saya memilih No Coment.”tandasnya saat disambangi di ruang kerjanya Rabu (21/12) .Kalau menyangkut itu (pendalaman-red) saya No Coment lah,karena sudah diserahkan kepada pak Novi,nanti kalau saya ngomong malah salah,jadi silahkan ke pak Novi saja,sarannya.

Baca Juga  Edukasi Safety Riding Astra Honda Kembali Raih Prestasi di Level Asia & Oceania

Diberitakan sebelumnya,Kejari Pagaralam dalami laporan adanya dokumen sertifikat hak milik (SHM) kepemilikan lahan di areal hutan lindung.

Areal hutan yang notabanenya tidak boleh dikuasai secara perorangan, nyatanya diduga telah menjadi hak milik oknum.

Kajari Pagaralam Fajar Mufti SH MH melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly SH MH mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan praktik mafia tanah, yang diduga ada dokumen sertifikat tanah berlokasi di hutan lindung. “Baru kita dalami, perkaranya mafia tanah,” kata dia.

Baca Juga  Akhmad Bastari : Lanjutkan Gotong Royong Kecamatan Sako Untuk Antisipasi Banjir

Sejauh ini, untuk data yang didapat ada belasan SHM berada di hutan lindung. “Sakahsatu lokasi (berdasarkan SHM) sudah kita cek langsung lahannya yang berada di Kelurahan Dempo Makmur,” ucap Lutfi.

Dia juga menyebutkan, tahun penerbitan SHM tersebut ada yang sebelum tahun 2000 dan sesudahnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Pagaralam,Ayanto Hakim Basri melalui Kasi penetapan hak dan pendaftaran Novi Agustrianto kepada media ini di ruang kerjanya,Selasa (20/12) mengatakan,pihaknya belum tahu kalau Kejari mendalami hal tersebut. “Nah kami nggak tahu kalau itu,karena belum pasti.”elaknya.

Baca Juga  Tiga Bedeng di Jalan Ali Gatmir Terbakar

Tetapi tidak dipungkiri kalau pihak BPN pernah dipanggil Kejari Pagaralam. “Sudah ada staf yang diutus menghadap Kejari.”‘pungkasnya. (Rep)

Komentar