Kapolda Sumsel: Penanganan Karhutla Harus Tegas, Adil dan Berbasis Bukti

Berita Utama45 Dilihat
banner1080x1080

Palembang Sumselpost.co.id -Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan pentingnya penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih, baik terhadap perorangan maupun korporasi. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Direktur Utama PT Bukit Asam, Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan, bersama rombongan di Ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (21/10/2026).

Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi Polda Sumsel dan PT Bukit Asam, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan, mencegah karhutla, serta melindungi kelestarian lingkungan.

Kapolda Sumsel menekankan bahwa penanganan karhutla harus mengedepankan keadilan, kepastian hukum, serta fakta dan alat bukti yang objektif. Penegakan hukum juga harus berjalan tanpa membedakan pelaku, baik individu maupun korporasi.

Menurutnya, karhutla merupakan persoalan nasional yang berdampak luas terhadap lingkungan dan keselamatan manusia. Kabut asap yang ditimbulkan dapat memicu gangguan pernapasan dan meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama bagi anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Karena itu, penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, deteksi dini, penanggulangan, hingga penegakan hukum. Upaya tersebut membutuhkan komitmen bersama, termasuk keterlibatan dunia usaha dalam menjaga lingkungan dan melindungi keselamatan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, PT Bukit Asam menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dengan Polda Sumsel. Bambang Ismawan juga menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban Kapolda Sumsel serta harapan agar kerja sama dan sinergi dengan para pemangku kepentingan semakin kuat.

PT Bukit Asam turut menyatakan kesiapan mendukung Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan operasional perusahaan dan wilayah sekitarnya.

Selain itu, perusahaan menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait dalam memperkuat pencegahan serta penanggulangan karhutla, meningkatkan kewaspadaan, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pertemuan tersebut juga diisi dengan diskusi untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan penguatan hubungan kelembagaan dan sinergi kedua pihak.

Dalam kegiatan ini, Kapolda Sumsel didampingi Dirpamobvit Polda Sumsel Kombes Pol. Michael Ken Lingga, S.I.K., M.H.; Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.; Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H.; serta Kabagkerma Roops Polda Sumsel AKBP Helda Prayitno, M.M.

Melalui audiensi ini, Polda Sumsel dan PT Bukit Asam memperkuat ruang koordinasi untuk mendukung keamanan di wilayah operasional perusahaan sekaligus mendorong upaya pencegahan karhutla yang berorientasi pada perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.(jn.red)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar