Jelang Pemilu, Kenaikan Anggaran Kemenhan Prabowo Dinilai Tidak Wajar, Sarat Politisasi

Nasional385 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Pada Selasa, (28/11/2023), Kementerian Keuangan mengungkapkan permintaan kenaikan anggaran di Kementerian Pertahanan Negara (KemHan) untuk tahun 2024 yang bersumber dari pinjaman luar negeri, yaitu sebesar USD 4 miliar atau setara dengan Rp61,58 triliun. Kenaikan ini baru disepakati saat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto setelah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/11/2023).

Koalisi menilai, kenaikan anggaran di KemHan terjadi secara tiba-tiba dalam jumlah yang fantastis adalah tidak wajar. Mengingat, momentumnya jelang Pemilu 2024. Terlebih lagi, kenaikan anggaran ini terjadi pada kementerian yang Menterinya adalah calon presiden yang berpasangan dengan anak dari Presiden itu sendiri.

Demikian disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari
(Gufron MabruriI-MPARSIAL, Usman Hamid dan Dimas Bagus Arya/KontraS, M. Isnur YLBHI, Julius Ibrani PBHI, WALHI, ELSAM, Amnesty Internasional, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICJR, LBH Pos Malang, Centra Initiative, Setara Institute, ICW, HRWG, Public Virtue), pada Minggu (2/12/2023).

Baca Juga  Netralitas Pemilu Butuh Peran Masyarakat Sipil untuk Mengawasi Kerja Bawaslu - KPU

Kenaikan anggaran pertahanan negara secara tiba-tiba di tengah berbagai persoalan seperti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, angka stunting dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit pasca pandemi adalah langkah yang sangat janggal yang dilakukan oleh Pemerintah. Karena tidak sesuai kebutuhan rakyat.

Koalisi juga menilai, sulit untuk mengukur efektifitas kenaikan anggaran pertahanan yang dilakukan di penghujung masa pemerintahan yang akan segera berakhir. Apalagi saat ini Menteri Pertahanan maju sebagai kandidat presiden sehingga tentunya akan sibuk mengurus urusan politik ketimbang urusan di Kementerian Pertahanan. Untuk itu, publik patut mempertanyakan apakah kenaikan yang mendadak ini betul-betul untuk kepentingan membangun pertahanan atau justru ada udang di balik batu, di mana atas nama pertahanan anggarannya berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik elektoral 2024.

Baca Juga  Jum'at Bersih, Prajurit Yonkav 5 DPC Karang Endah & Masyarakat Serbu Parit

“Belum lagi, di Kementerian Pertahanan sendiri terdapat sejumlah persoalan terkait pengelolaan anggaran negara, seperti program _Food Estate_ yang gagal namun telah merusak hutan. Belum lagi, terdapat dugaan korupsi besar di KemHan pada proyek Komponen Cadangan dan Alutsista,” kata Koalisi.

Selama ini, sektor pertahanan merupakan sektor yang tertutup, jauh dari transparansi dan akuntabilitas khususnya terkait dengan penggunaan anggaran, sehingga seringkali dugaan penyimpangan anggaran khususnya terkait belanja alutsista sering terjadi tapi sulit dibongkar karena alasan dan dalih “rahasia negara”. Apalagi kata Koalisi, aparat penegak hukum lain, seperti KPK, tidak bisa masuk untuk mengusut dugaan penyimpangan atau korupsi di dalam sektor ini. Hal inilah yang membuat sektor pertahanan menjadi sektor dengan dugaan penyimpangan anggaran yang tinggi karena tidak ada lembaga penegak hukum independen yang bisa masuk untuk menginvestigasi.

Baca Juga  Setara Minta Lembaga Survei Tidak Menjadi Agitator untuk Menggiring Opini Capres Tertentu

Untuk itu, Koalisi menilai sebaiknya Pemerintah menunda kenaikan anggaran pertahanan ini karena sarat akan potensi penyimpangan dan kepentingan politik yang dilakukan pada masa akhir pemerintahan Joko Widodo. “Kenaikan anggaran secara signifikan di kementerian tertentu (Kementrian Pertahanan) yang dilakukan di tengah rendahnya akuntabilitas dan transparansi tentunya akan sangat potensial disalahgunakan,” pungkasnya.(MM)

Komentar