JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota DPR RI dari Komisi VI, Darmadi Durianto, menyoroti tren kenaikan utang pemerintah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius di tengah upaya menjaga kesehatan fiskal dan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia mengatakan, berdasarkan angka yang ia cermati, posisi utang pemerintah saat ini telah mencapai sekitar Rp10.200 triliun atau lebih dari 41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurutnya, tren kenaikan tersebut perlu diantisipasi melalui pengelolaan utang yang lebih hati-hati. “Sekarang sudah Rp10.200-an triliun rupiah. Dari persentase terhadap PDB itu sudah 41 persen lebih. Utang itu kalau tidak dikelola dengan baik akan naik terus,” kata Darmadi Jelang Sidang Tahunan MPR RI & Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Meski sebelumnya pemerintah mengatakan rasio utang tersebut masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60% terhadap PDB. Darmadi menilai kenaikan posisi utang dari kisaran Rp8.600 triliun menjadi sekitar Rp10.200 triliun merupakan peningkatan yang signifikan.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan setiap pembiayaan melalui utang memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Darmadi kemudian mengingatkan potensi peningkatan beban utang dalam beberapa tahun ke depan apabila tren tersebut tidak dikendalikan.
Ia mengilustrasikan, jika kenaikan utang mencapai sekitar Rp1.000 triliun setiap tahun, akumulasinya dapat semakin mendekati batas rasio utang yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara. “Kalau tiga tahun lagi setiap tahun naik Rp1.000 triliun saja, berarti sampai akhir masa pemerintahan sekarang akan dapat Rp3.000 triliun lagi, menjadi Rp13 triliun,” katanya.
Menurut Darmadi, pemerintah perlu memastikan rasio utang tetap terkendali agar tidak mendekati atau bahkan menembus batas maksimal 60 persen terhadap PDB. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pembiayaan pemerintah. “Nanti kalau tidak dikelola dengan baik, berarti nanti bisa saja menembus batas normal 60 persen. Kalau itu tembus 60 persen, itu kan gawat sudah,” tegasnya.
Meski demikian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa penggunaan utang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tidak menjadi persoalan sepanjang dikelola secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kalau itu untuk pertumbuhan, untuk rakyat, untuk kesejahteraan, itu tidak ada masalah. Masalahnya adalah kalau tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Darmadi menambahkan, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan pembiayaan memiliki perencanaan dan pengelolaan yang matang. Menurutnya, gagasan pembangunan yang baik harus diikuti tata kelola keuangan negara yang baik agar tidak justru membebani APBN di masa mendatang. “Idenya (Pemerintah) bagus semua, tapi kalau tidak dikelola dengan baik, uang negara akan habis,” pungkasnya. (MM)












Komentar