Ikuti Munas Forkonas PP DOB, CDOB Gelumbang Sumsel   Harga Mati

Berita Utama616 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost co id – Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) yang hari ini menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) di Gedung Nusantara V DPR /MPR RI, Jum’at (21/02/2025) menyatakan dalam aspirasinya, bahwa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan, telah menjadi harga mati dan mendesak segera disahkannya CDOB Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), serta mendesak agar Pemerintah mencabut kran moratorium DOB.

Demikian ditegaskan Ketua Presidium CDOB GELUMBANG H Rani Kodim, SH, didampingi dewan Pembina/Penasehat PPKG Ir H Hanan Zulkarnain MTP, dan Bendahara PPKG Dwi Oktisari,S.Sos, M.Si, digedung Nusantara V DPR RI/MPR RI, Jum’at (21/02/2025).

Dikatakan Rani Kodim, bahwa tidak ada alasan lagi CDOB GELUMBANG tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), karena selain wilayah CDOB Gelumbang telah terputus dengan Kabupaten Induk Muara Enim tersebut, CDOB Gelumbang juga secara adminitrasi maupun secara kajian ilmiah Akademik telah lengkap dan juga CDOB Gelumbang telah disetujui pihak Eksekutif dan Legislatif Daerah.

Baca Juga  Tim Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra Siap Jaga Situasi Kondusif di Pilkada Muara Enim

“Jadi kegiatan Munas yang diselenggarakan Forkonas PP DOB serat dihadiri Mendagri telah disampaikan, bahwa CDOB Gelumbang telah menjadi harga mati untuk segera disahkan menjadi DOB,”tegas Rani Kodim, yang berapi-api itu, (21/02).

Rani Kodim Anggota DPRD Muara Enim Periode 2019-2024 tersebut, menegaskan, telah sepakat kepada rekan-rekan dari daerah lain, siap akan melakukan aksi besar-besaran dengan menduduki gedung DPRD RI/MPR RI maupun Istana Jakarta mendesak agar CDOB Gelumbang Sumatera Selatan segera disahkan pada Tahun 2025 ini.

“Tidak ada alasan lagi CDOB GELUMBANG SUMSEL tidak dimekarkan, Karena hakekatnya demi kemaslahatan, sesuai dengan visi misi pemerintahan Prabowo -Gibran, yakni Asta Cita menuju kemandirian Daerah,”tegas Rani Kodim lagi, pada media ini digedung Nusantara V Jakarta (21/02/2025).

Sementara diketahui, bahwa kegiatan acara Munas tersebut, yang berlangsung diruang gedung Nusantara V DPR /MPR RI, diikuti para peserta CDOB seluruh Indonesia dan Munas Forkonas PP DOB dihadiri Menteri Dalan Negeri (Mendagri) Profesor. Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD,Ketua Komisi I DPD RI Dr.dr.H.Andi Sofyan Hasdam,Sp.S,Ketua Komisi II DPR RI Dr.H.M.Rifqinizamy Karsayuda,SH,MH, dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Dr. Bob Hasan, SH,MH, serta unsur terkait lainya,dan juga terdapat rangkaian kegiatan pergantian ketua umum Forkonas PP DOB Pusat, masa Periode 2025-2030.

Baca Juga  Sopir Tangki Pertamina ‘Kencing’ di Jalan Lintas Desa Pemulutan Ogan

Dewan Pembina Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL Ir H Hanan Zulkarnain MTP, menjelaskan, bahwa
Musyawarah Nasional (MUNAS) Forkonas PP DOB yang diikuti oleh CDOB se-Indonesia tersebut, yakni Manifesto Politik Percepatan Pembentukan DOB secara Parsial untuk mendukung Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 31, diamanatkan bahwa untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat Kesejahteraan Masyarakat, mempercepat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing nasional dan saya saing daerah.

Lanjut Hanan, bahwa berkaitan itu,seluruh pejuang Pemekaran wilayah yang berhimpun dalam wadah Forkonas PP DOB Seluruh Indonesia, akan selalu mendukung pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia maju menuju Indonesia Emas 20245, melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) secara parsial.

Baca Juga  Kapolres Muara Enim Pimpin Sertijab Pejabat Utama

Mendukung pemerintah untuk melakukan evaluasi secara ketat usulan pemekaran wilayah dan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan desain daerah Penataan daerah sebagai payung hukum pembentukan DOB.
CDOB GELUMBANG SUMSEL mendukung pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan moratorium pemekaran wilayah dan secara bertahap dilakukan Pemekaran untuk mewujudkan kemandirian daerah menuju kemandirian bangsa.

“Kalau CDOB Gelumbang Sumsel tidak ada masalah lagi, baik itu secara data fisik maupun non fisik dan tinggal disahkan saja, karena itu, kita hadir di Munas mendesak CDOB Gelumbang segera disahkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB),”pungkas Wakil Bupati Muara Enim Periode 1993-2008 di gedung Nusantara DPR RI/MPR RI, Jum’at (21/02/2025).(jn.red)

Komentar