Muara Enim Sumselpost.co.id – Menanggapi terdapat 3 usulan nama Calon Pj Bupati Muara Enim dari DPRD Muara Enim kepada Mendagri untuk mengisi sisa waktu Pilkada 2024, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sigap Provinsi Sumatera Selatan Suhaimi Dahalik, SH, mengungkapkan, bahwa ketiga nama usulan Calon PJ Bupati Muara Enim, Yakni Ir Yulius,M.Si, Kurniawan, AP ,M.Si, dan H Rinaldo, S,STP, ketiganya layak menduduki jabatan PJ Bupati Muara Enim, dengan harapan Gubernur Sumsel, dan Mendagri, harus memantapkan usulan DPRD Kabupaten Muara Enim.
“Ketiga nama yang diusulkan jadi PJ Bupati Muara Enim semua layak, Karena orang inilah yang paham situasi Kabupaten Muara Enim saat ini, seraya menunggu proses Pilkada tahun 2024 mendatang,”ungkap Suhaimi Dahalik, SH (13/08/2023).
Dikatakan Ketum Sigap Sumsel, bahwa proses Pilkada Kabupaten Muara Enim tahun 2024 yang akan datang diharapkan berjalan dengan baik, karena ini sesuai harapan masyarakat, dan saya yakin ketiga nama calon yang diusulkan DPRD Muara Enim untuk mengisi jabatan sebagai Pj Bupati Muara Enim tersebut, ketiganya sangat layak,”tegasnya.
Sementara terkait surat usulan nama nama calon Penjabat Bupati Muara Enim tersebut, telah dilakukan Rapat Pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kabupaten Muara Enim pada Senin (07/08/2023) lalu.
Alhasil terdapat usulan tiga nama calon Penjabat Bupati Muara Enim pada Rapat di DPRD Muara Enim yang telah disetujui serta ditandatangani pimpinan DPRD dan ketua fraksi DPRD Muara Enim.
Dalam rapat usulan pergantian Penjabat Bupati Muara Enim tersebut, menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3/3736/SJ Tanggal 21 Juli 2023. Adapun hasil rapat usulan Penjabat Bupati Muara Enim tersebut, terdapat tiga nama Calon Penjabat Bupati Muara Enim yang diusulkan di Kementerian Dalam Negeri RI, Yakni (1) Ir Yulius ,M.Si, (2).Kurniawan AP, MSi, (3).H Rinaldo, S.STP, M.Si. Surat Usulan 3 Calon nama PJ Bupati Muara Enim yang telah dilayangkan ke Mendagri Pusat oleh DPRD Muara Enim terlampir 1 berkas dan sifat Penting dengan Nomor :130 /1289/DPRD/2023, dengan ditandatangani serta dicap basah oleh ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, B,Sc.
(JNP)
Komentar