HUT ke-78 MPR RI, Bamsoet: Jika Negara Darurat, Kita Belum Miliki Solusi Keluar dari Kedaruratan

Nasional693 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan jika dalam HUT ke-78 MPR RI ini negara ini belum memiliki solusi keluar dari kedaruratan, jika negara dalam kondisi darurat. Kondisi darurat tersebut misalnya, jika pemilu batal dilaksanakan akibat berbagai hal, maka siapakah yang akan memimpin negara ini?

“Belum ada aturan pelaksana tugas (Plt) Presiden, Wakil Presiden, para menteri, anggota MPR/DPR/DPD RI dan seterusnya. Di sinilah pentingnya haluan negara sebagai amtisipasi jika negara benar-benar dalam kondisi darurat. Karena itu, ke depan harus menjadi pemikiran bersama bangsa ini,” tegas Bamsoet.

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam acara HUT ke-78 MPR RI di Gedung Nusantara V MPR RI, pada Selasa (29/8/2023). Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Syarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi Gerindra MPR RI Taufik Basari, Plt Sekjen MPR RI Jenedjri M Gafar, Kebiro Humas dan Sistem Informasi Kesetjenan MPR RI Ibu Siti Fauziah, Yusril Ihza Mahendra, Akbar Faisal (Podcast), dan lain-lain.

Baca Juga  Koalisi Besar Sejalan dengan Ide Partai Gelora, Perlunya Rekonsiliasi Nasional

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, bahwa secara kelembagaan negara ini telah memiliki lembaga yang patut, sebagaimana diperintahkan oleh konstitusi. “Tapi itu bukan berarti lembaga kita telah sepenuhnya patut menurut ukuran-ukuran demokrasi modern. Harus kita akui, bahwa selama masa yang panjang sejak tahun 1971 hingga tahun 1999, MPR cenderung menjadi bagian dari kekuasaan yang terpusat di tangan presiden, tanpa banyak ruang bagi pengambilan keputusan kolektif,” ujarnya.

Dikatakan, baru setelah reformasi politik yang ditandai dengan pemilu demokratis di tahun 1999, negara ini mulai memiliki lembaga perwakilan yang lebih berdaya, dengan MPR sebagai lembaga perwakilan dengan keanggotaan meliputi seluruh anggota DPR dan seluruh Anggota DPD, yang mulai hadir sejak tahun 2004, di tahun yang sama saat mulai memiliki presiden secara langsung.

“Hari ini, kita bersyukur telah melampaui banyak dekade sejak mulai mendirikan negara ini dengan segala
kelengkapan kelembagaannya. Hari ini pula, dalam kesempatan yang berbahagia ini, ijinkan saya, atas nama seluruh pimpinan dan anggota MPR RI, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan mandat dan kepercayaan kepada kami,” ungkapnya.

Baca Juga  Amuk Sumsel Mendesak Bawaslu untuk membuka secara transparan berdasarkan Nomor LP 008/LP/06.00/II/2024 Terkait Dugaan Pidana Pemilu yang Melibatkan Beberapa Caleg

MPR mengalami perubahan yang terus-menerus, sejalan dengan dinamika dalam kehidupan politik di Indonesia. Jika di masa lalu MPR disebut sebagai lembaga tertinggi negara, kini MPR adalah lembaga tinggi negara yang sejajar dengan lembaga-lembaga tinggi lain. MPR merupakan lembaga perwakilan, yang anggotanya memperolah mandat langsung dari rakyat, lewat pemilihan umum anggota DPR dan DPD. “Peran yang bisa kami lakukan bagi negeri ini adalah amanat yang kami emban dengan penuh rasa bangga sekaligus rasa kerendahan hati,” tuturnya.

“Di masa depan, kita tidak tahu persis angin sejarah akan membawa MPR ke bentuk peran dan kekuasaan seperti apa? Tapi saya berharap, kita semua berharap, peran MPR di masa depan itu bisa kian kuat untuk mengawal perjalanan bangsa dan negara ini ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Beberapa harapan itu kata Bamsoet, khususnya agar MPR kembali punya kewenangan untuk merumuskan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Perlu digaris-bawahi bahwa kewenangan itu akan memberi peluang lebih baik bagi MPR untuk mengajak para pengelola negeri ini memandang lebih jauh ke depan, bagi kebahagiaan seluruh anak bangsa.

Baca Juga  Di Forum MIKTA, Puan Bicara Soal Arsitektur Sistem Internasional Menghadapi Tantangan Global

“Rasa syukur yang mendalam saya sampaikan hingga MPR RI berusia yang ke-78 ini. MPR RI telah menjadi bagian dari kerja keras bangsa ini, untuk mencapai tujuan pemerintahan negara, sebagaimana disebutkan dalam staats-fundamentals-norm kita, yakni : “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” pungkasnya.(MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar