Honorer Batal Dihapus, Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Insentif para Honorer

Nasional1027 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada November tahun ini.

“Para tenaga Honorer yang berjumlah jutaan orang banyaknya memiliki kontribusi yang signifikan dalam pembangunan nasional. Meskipun secara statusnya, belum diakui dan diapresiasi secara ideal oleh negara,” tegas Sultan, pada Kamis (14/9/2023).

Menurutnya, tenaga honorer merupakan SDM profesional yang signifikan memberikan kontribusi tenaga dan pikiran dalam pembangunan nasional. Oleh karenanya pemerintah harus memberikan insentif ekonomi yang cukup kepada para honorer.

Baca Juga  Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

“Saya kira Persoalan honorer lebih disebabkan oleh rendahnya perhatian dan insentif sosial ekonomi negara. Di samping manajemen rekruitment yang kurang baik sesuai kebutuhan di daerah,” ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Kesejahteraan honorer, lanjut Sultan, adalah hal yang belum dinikmati oleh hampir semua honorer. Di lain pihak mereka dibebankan dengan setumpuk pekerjaan yang cukup menyita waktu dan tenaga.

Baca Juga  Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri Dilanjutkan DPR Periode 2024 - 2029

“Tenaga Honorer yang jumlahnya jutaan orang sedikit banyak memiliki pengaruhi pada angka pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga Pemerintah pusat perlu mengalokasikan anggaran khusus kepada para honorer yang selama ini dibebankan kepada pemerintah daerah dan swadaya masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut Sultan menjelaskan bahwa wacana penerapan sistem kerja part time perlu dipertimbangkan bagi para honorer. Skema kerja part time cukup adil untuk diterapkan kepada para honorer untuk meningkatkan produktivitas kerja dan insentif ekonomi dari sumber lainnya.

Baca Juga  Puan Sampaikan Selamat Idul Fitri 1446 H, Ajak Semua Elemen Bangsa Pererat Persaudaraan

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memastikan tenaga honorer batal dihapus 28 November 2023. keputusan ini diambil mencegah adanya pemutusan hubungan kerja massal. (MM)

Komentar