JAKARTA, SumselPost.co.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan jika MPR RI akan segera memiliki pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, menggantikan Ma’ruf Cahyono, karena yang bersangkutan akan maju sebagai bakal calon bupati Banyumas, Jawa Tengah dalam pilkada serentak 2024 mendatang.
“Pak Ma’ruf Cahyono diberhentikan dengan hormat, karena akan maju sebagai bakal calon bupati Banyumas. Untuk itu, MPR RI berterima kasih kepada Pak Ma’ruf Cahyono yang menjabat sebagai Sekjen MPR RI selama ini dan sukses dalam menjalankan tugas yang baru nanti,” tegas Bamsoet.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam acara Halal Bihalal Pimpinan MPR RI bersama ASN Sekretariat Jenderal MPR RI di Gedung MPR RI, Senayan Jakarta, pada Kamis (11/5/2023). Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (PDIP), Jazilul Fawaid (PKB), Syarief Hasan (Demokrat), Fadel Muhammad (DPD), Yandri Susanto (PAN), Ma’ruf Cahyono, dan para ASN Kesekjenan MPR RI.
Berkenaan dengan organisasi Sekretariat Jenderal MPR RI lanjut Bamsoet, sebagaimana diketahui bahwa dengan telah berakhirnya perpanjangan nasa bakti saudara Bapak Ma’ruf Cahyono, MPR RI sudah menyampaikan ucapan yang terima kasih yang luar biasa atas peran dan jasa-jasa beliau sebagai sekretaris jenderal selama ini.
“Tentu saja MPR RI mendoakan agar Bapak Ma’ruf Cahyono dapat menunaikan keinginan beliau untuk jenjang dan tugas-tugas baru di luar nanti. Sekali lagi pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan bahwa kita akan segera menunjuk pelaksanaan tugas atau Plt yang akan melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Sekretaris Jenderal sebelum ditetapkannya pejabat Sekretariat Jenderal MPR yang definitif,” jelas Bamsoet.
Pimpinan MPR menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada saudara Ma’ruf Cahyono atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Sekretariat Jenderal MPR RI. “Utamanya dalam memberikan pelayanan teknis, administratif dan keahlian, baik kepada pimpinan maupun kelembagaan MPR Ri,” ungkap Bamsoet lagi.
Bamsoet sekali lagi mendoakan semoga Pak Ma’ruf Cahyono sebagai sahabat sukses dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya di manapun ditempatkan. “Saya mendengar beliau akan mencalonkan Bupati di salah satu wilayah di Jawa Tengah melalui PDIP, tentu kita yakin dan percaya dengan pengalaman dan jaringan beliau di pusat maka daerah yang akan dipimpin beliau akan lebih maju nanti,” katanya.
Sementara itu keputusan presiden (Keppres) terkait penetapan, pemberhentian dengan hormat terhadap saudara Ma’ruf Cahyono dan sekaligus penetapan Plt sakretaris jenderal MPR RI sedang dalam proses di Sekretariat Kabinet. Selanjutnya nanti Plt sekretariat jenderal MPR akan melaksanakan seleksi untuk memilih calon sekretaris jenderal MPR yang nantinya juga akan diusulkan untuk ditetapkan melalui keputusan presiden (Keppres).
“Jadi kalau ada di antara saudara sekalian yang ingin mendaftar sebagai calon sekjen MPR RI dipersilahkan. Baik dari dalam maupun dari luar dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Bamsoet.
Untuk itu, pimpinan MPR berpesan agar seleksi pengisian jabatan di lingkungan sekejen MPR RI dapat dilaksanakan secara terbuka, transparan, adil dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meyakini dengan mekanisme seleksi yang baik dan benar dan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya semakin terbuka peluang untuk mendapatkan kandidat yang benar-benar kompeten dan berkualitas, sesuai dengan muara yang kita harapkan bersama adalah hadirnya organisasi sekretariat jenderal MPR yang semakin maju dan profesional dalam segala aspek pelayanannya kepada lembaga MPR RI,” pungkasnya.
Ma’ruf Cahyono secara resmi diangkat menjadi Sekjen MPR RI pada
Senin (1/2/2016) menggantikan Edi Siregar. Sebelumnya Ma’ruf Cahyono menjabat sebagai Kepala Biro Puskaji MPR RI. Lalu sejak 2015 ia menjabat sebagai Kepala Biro Humas, sampai akhirnya ditetapkan sebagai Sekjen MPR.
Ma’ruf Cahyono juga mendapat gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Naskah SK pengeanugerahan disampaikan oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH di Fakultas Hukum Unissula, pada (6/10/2022).
Rektor mengatakan, pemberian gelar profesor yang dilakukannya, karena mendapat mandat dari Kemendikbud Ristek. Universitas yang akreditasi institusinya unggul dan program doktornya sudah terakreditasi A diberi mandat memberi gelar profesor kehormatan bagi non dosen.(MM)
Komentar