Muara Enim Sumselpost.co.id – Sebuah Mess karyawan PT RMK di dusun V Desa Gunung Megang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dibobol pelaku pencurian dengan pemberatan yang diketahui korban pada 18 Oktober 2022 lalu. Korbanpun melaporkan peristiwa pencurian tersebut, ke Polsek Gunung Megang Polres Muara Polda Sumsel.
Korban diketahui bernama Reggie (22) Seorang karyawan PT RMK Dusun V Desa Gunung Megang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kehilangan sebuah sepeda motor Honda CBR 150 CC Nopol BE 4306 VY “Tertidur lelap saat itu dan begitu terbangun kaget, terlihat sepeda motor raib, pencuri membobol pintu dan jendela yang terlihat sudah terbuka,”ujar Reggie (22) yang jadi korban pencurian tersebut.
Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah SH, membenarkan telah menerima laporan korban serta meminta keterangan beberapa saksi dan segera melakukan olah TKP serta penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan diwilayah hukum Polsek Gunung Megang.
“Alhasil berbekal laporan dan keterangan saksi tersebut, pelaku dapat kita amankan disebuah mess PT GBS Pali, yang sebelumnya kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut, dan kita amankan berikut barang bukti dan saat ini telah kita amankan di Polsek Gunung Megang,”ungkap AKP Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim IPDA Mar Erwin.
(11/05/2023). Dikatakan, pelaku saat kita amankan tidak melakukan perlawanan yang saat itu tengah berada di Mess PT GBS Pali atas nama Rodiallah (34) seorang karyawan PT GBS dusun III Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
“Kerugian yang dialami korban
Sebesar Rp.15.000,000,- ( lima belas juta rupiah), dan barang bukti yang kita amankan 1 Unit sepeda motor merk Honda CBR 150 CC type T5E02R11LO M/T tahun 2014,”pungkas AKP Firmansyah, SH, yang memimpin langsung penangkapan pelaku tersebut.(JNP).
Komentar