Palembang, Sumselpost.co.id – Petugas gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Satpol PP kota Palembang menggrebek gudang penimbunan BBM ilegal yang berada di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (27/4)
“Saat ini kami melakukan pembongkaran gudang diduga menimbun BBM Ilegal,” ujar Kasubdit Krimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Belum diketahui berapa lama beroperasi Namun, anehnya masyarakat sekitar tidak mengetahui bila di gunang ini ada aktivitas penimbunan BBM.
“Untuk berapa lamnya masih kita dalami. Tapi dalam pelaksanannya tidak ada izin IMB yang dipunya oleh gudang ini maka dari itu kami lakukan pembongkaran,”katanya.
Hingga saat ini polisi masih mendalami pemilik dan aktivitas dugaan gudang BBM ilegal.
Komentar