Gudang BBM Olahan di Ogan Ilir Kembali Digerebek Polda Sumsel

Uncategorized580 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama personel Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI), kembali menggerebek gudang kosong diduga tempat penyimpanan BBM olahan ilegal setelah sehari sebelumnya juga menggrebek lokasi tersebut, dipimpin Wakapolres Kompol Hermansyah SH, Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Iptu Irawan Adi Candra SH Senin (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Gudang tersebut berlokasi di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Tim personel Tipidter bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, juga di-backup Polsek Indralaya Utara, Danramil Indralaya dan Sat Pol PP.

Baca Juga  Pembangunan Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas Utama PJ Bupati Muba

Polisi mengamankan barang bukti masing-masing 90 buah baby tank berkapasitas 1.000 liter.

Terdiri dari sembilan buah baby tank berisi BBM olahan dan 81 buah babytank dalam keadaan kosong. Selain itu, turut pula diamankan sebanyak tujuh drum kaleng dengan kapasitas 200 liter berisi BBM olahan.

“Sama seperti lokasi gudang yang sebelumnya digerbek, di lokasi gudang kali ini juga dikelilingi pagar seng dengan luas bangunan kurang lebih 1.200 meter persegi,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH melalui Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Tito Dani ST SH MH, Senin (12/6).

Baca Juga  Polres Muba  Ungkap Persembunyian Pelaku Penggelapan Dana 

AKBP Tito mengatakan, dari keterangan warga sekitar gudang tersebut telah di lokasi tersebut sekitar lima bulan silam.

“Warga tidak mengetahui gudang itu milik siapa, tapi memang selama ini aktivitasnya tertutup. Ternyata sebagai tempat penyimpanan BBM olahan dan saat ini tempat tersebut telah dibongkar dan sudah di pasang sang spanduk dalam pengawasan polisi seraya petugas mencari keberadaa pemilik gudang,” kata Tito.

Sebelumnya, Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mendatangi gudang penimbunan BBM ilegal di kawasan Kabupaten Ogan Ilir.

Itu setelah personel Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda menerima pengaduan dari masyarakat adanya gudang penyimpanan BBM Ilegal di Jalan Lintas Palembang-Indralaya.

Baca Juga  Pemkab Muba Siapkan Pasar Murah Jelang Hari Raya Idul Adha

Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung mendatangi gudang yang berada di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul pukul 01.00 WIB. Petugas menemukan 30 baby tank bekas penampungan BBM Ilegal dalam keadaan kosong.

Komentar