2 Pelaku Maling Baterai Indosat Ditangkap Polsek Rambang

Uncategorized2209 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id –  Polsek Rambang Polres Muara Enim Polda Sumsel meringkus dua pelaku pencurian baterai BTS Indosat dalam peristiwa pada tanggal (27/12/2022 ) lalu dengan TKP di Tower BTS Indosat Desa Pagar Agung Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.

Dua pelaku yang diamankan atas nama Yongki Setiawan (29) warga Desa Air Keruh Kecamatan Rambang dan Jhoni Riwansyah (35) warga Tanjung Raya Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Baca Juga  Pelda Imam.R Jadi Pembina Upacara Bendera Merah Dalam Rangka Army Go To School

Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Rambang AKP Sofiyan Ardeni, SH, bersama Kanit Reskrim Reskrim Bripka Komang Marta, membenarkan telah mengamankan kedua pelaku kasus pencurian dengan TKP di Tower BTS Indosat Desa Pagar Agung Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim yang mana dalam kasus tersebut, menindaklanjuti laporan korban.

Lanjutnya, dengan laporan korban tersebut, Polsek Rambang segera melakukan olah TKP dan segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi tersebut, kasus pencurian dapat kita ungkap dan pelaku dapat kita amankan saat berada dikediamannya pada (23/02) pukul 01:00 WIB. Dikatakan, saat pelaku kita amankan kedua nya tidak melakukan perlawanan dan langsung kita bawa ke Polsek Rambang untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta berikut barang bukti yang berhasil kita amankan 1 buah Obeng, 1 unit kunci Rak
1 unit HP merk Realme warna silver
,1 unit mobil Daihatsu Gren Mex Minibus Nopol B 1143 HFI,” pungkasnya.(JNP).

Komentar