Gudang BBM Ilegal di OI Ditemukan Polda Sumsel

Uncategorized1128 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost co id – Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan gudang BBM ilegal yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 01, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) , Minggu (21/5) Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, saat didatangi, gudang dalam keadaan terkunci dan tidak ada pekerja di TKP.

Di dalam gudang tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa lima buah drum kapasitas 200 liter yang berisikan BBM yang diduga jenis solar sejumlah 1.000 Liter.

Baca Juga  Sinergitas TNI-Polri : Kodim 0404/Muara Enim dan Rindam II Sriwijaya Berikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023

Ikut diamankan sembilan buah babytank kapasitas 1.000 liter yang berisikan BBM yang diduga jenis solar sejumlah 9.000 Liter.
Dan juga mengamankan dua buah mesin pompa, satu buah selang ukuran 2 inch sepanjang 20 meter, 24 buah babytank kosong.

“Kita mengamankan barang bukti temuan di TKP dan meminta keterangan Kades Pegayut,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SH MH melalui Kasubdit 4 Tipidter AKBP Tito Dani ST SH MH.

Baca Juga  Ditabrak Truk Dekat Rumah Wali Kota Palembang, Ibu dan Anak Tewas di Lokasi Kejadian

Dari keterangan Kades Pegayut Nina Mardiana, selama enam bulan menjabat sebagai Kades, dirinya tidak mengetahui bahwa ada gudang ilegal tersebut.

“Kami mengumpulkan barang bukti yang ada di TKP dan dititip sementara di PT BSA Palembang,” katanya.

Lalu melakukan kordinasi dengan pemerintah setempat terkait kepemilikan gudang yang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal.

Baca Juga  Peresmian Masjid Abdul Kadim Desa Epil Datangkan Ustad Abdul Somad

“Kita juga melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Ramba untuk melakukan penyedotan BBM yang ada di TKP guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Untuk pemilik gudang saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya.

Komentar