Enam Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polretabes Palembang

Uncategorized321 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Enam orang pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur sebut saja bunga (15) yakni RK, DK, RM, JJ, FR, dan RZ ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang saat berada di rumahnya masing – masing dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang, Kamis (26/1).

Pemerkosaan yang dialami korban terjadi di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu (4/1) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan ke enam pelaku ini ditangkap setelah menerima laporan orang tua korban W (50) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (9/1).

Baca Juga  Polsek Lais Tangkap Laki-laki  Pembawa Sabu

“Setelah menerima laporan tersebut, dan dilakukan penyelidikan mengarahkan kepada ke enam tersangka. Dengan cepat anggota Unit PPA menjemput mereka di rumahnya masing – masing,” ujar AKBP Haris Dinzah diruang kerjanya, Jumat (27/1).

Selanjutnya, enam pelaku ini dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan intensif penyidik guna melengkapi berkas perkara yang dilaporkan orang tua korban tersebut. “Saat ini anggota kita masih melakukan pemeriksaan intensif (penyidik PPA),” tegasnya.

Lanjut AKBP Haris Dinzah bahwa ke enam tersangka ini masih dibawah umur, dan oleh karena itu para tersangka dititipkan di Rutan Anak dan LPKS.

Baca Juga  Mobil Tangki BBM Diduga Seruduk 2 Pengemudi Motor

“Diantaranya ada yang berusia 12 tahun, jadi tempat lokasi penahanannya dipisahkan. Ada yang kami titipkan di Rutan Anak dan ada juga di LPKS. Kini kami masih terus melengkapi berkasnya,” jelas AKBP Haris Dinzah.
Orang tua korban W mengaku bila dari keterangan anaknya telah diperkosa oleh! tujuh pemuda, saat berada di lokasi Tempat kejadian perkara (TKP).

“Awalnya anak saya ini tidak pulang ke rumah seharian, sehingga kami memutuskan untuk melapor kehilangan di Polsek Sako. Selang beberapa jam membuat laporan, anak saya dan temannya sudah ketemu,” katanya.

Lalu dirinya, kembali lagi ke Polsek untuk memberitahukan kalau anaknya sudah ketemu dan mencabut laporan orang hilang yang dibuatnya. “Saat saya lakukan pendekatan, anak saya mengaku sudah diperkosa enam tersangka dalam dua waktu berbeda,” ungkapnya.

Baca Juga  Tadah Motor Curian, Ayong Akbar Diamankan

Dan dalam pengakuannya selama tidak pulang ke rumah, karena handphone temannya berinisial DY dipegang salah satu tersangka. “Saya berharap para pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” katanya.

Komentar