Dugaan Penggunaan BBM Ilegal dalam Proyek Cetak Sawah APBN Rp8 Miliar di Banyuasin, Kontraktor Diminta Klarifikasi

Berita Utama221 Dilihat
banner1080x1080

Banyuasin, Sumselpost.co.id – Pelaksanaan proyek cetak sawah Paket 3 di Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp8.188.110.040 dan dikerjakan oleh CV Rom Persada tersebut, diduga menggunakan BBM jenis “minyak Chong” yang berasal dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bukan solar industri sebagaimana ketentuan operasional alat berat.

Temuan tersebut diketahui saat awak media melakukan peninjauan lapangan di kawasan Bintang Campak, Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Jumat (19/06/2026). Di lokasi, ditemukan sejumlah wadah penampungan yang berisi cairan berwarna menyerupai bahan bakar minyak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam dokumen kontrak pekerjaan Nomor 875/PL020/J.8/06/2026, penggunaan bahan bakar untuk mendukung operasional alat berat harus memenuhi standar teknis yang telah ditentukan.

Jika benar menggunakan BBM yang tidak sesuai ketentuan, hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran terhadap spesifikasi pekerjaan dan perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait. Selain itu, penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai standar juga dapat berdampak terhadap kinerja maupun perawatan alat berat yang digunakan.

Sejumlah masyarakat dan pemerhati pembangunan meminta pihak terkait, termasuk instansi pelaksana kegiatan dan aparat pengawas, melakukan pengecekan terhadap dugaan tersebut.

“Kalau memang benar ada penggunaan BBM yang tidak sesuai aturan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara, tentu harus ditelusuri agar tidak menimbulkan kerugian negara,” ujar salah seorang warga Banyuasin III.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Rom Persada maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Komentar