DPR: Jika Benar Pencopotan Dekan Unair Akibat Kritik, Habislah Kebebasan Akademik!

Nasional410 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes menyoroti pemberhentian Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG sebagai Dekan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Pemberhentian tersebut diduga karena kerasnya kritik guru besar tersebut yang menolak kebijakan didatangkannya dokter asing ke Indonesia sebagaimana aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, di Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan, pada Mei 2024 lalu sempat menyatakan, kehadiran dokter asing di Indonesia merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Baca Juga  Promo ‘Shoctober’ AHASS, Raih Diskon Ganti Ban dan Bonus Layanan Gratis!

“Jika benar pemberhentian Prof. Budi disebabkan oleh kritiknya, maka tamatlah kebebasan menyampaikan berpendapat atau kritik di kampus-kampus kita. Bukan tidak mungkin, bila hal ini dibiarkan, kampus-kampus kita akan menjadi kerdil, tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka. Kampus Merdeka hanya nama belaka,” tutur Fahmy, di Jakarta, Minggu (7/7/2024).

Seharusnya, lanjut Fahmy, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus semakin menggalakkan program mutu pendidikan Fakultas Kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seluruh Indonesia.

Baca Juga  Puan Sampaikan Keberatan Sidang P20 Tak Singgung Konflik Palestina

“Seharusnya, pemerintah juga menyediakan anggaran yang memadai bagi pendidikan kedokteran negeri dan swasta, dalam upaya mempercepat pengadaan dokter umum yang berkualitas di seluruh daerah,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.

Politisi dari dapil Jawa Barat (Jabar) V ini mengaku kebijakan ‘impor’ dokter asing tentu menuai kontroversi dan mengancam eksistensi dokter-dokter dalam negeri. “Kebijakan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran perguruan tinggi dalam negeri,” katanya.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlanga (Unair), Profesor Budi Santoso, diberhentikan dari jabatannya sejak Rabu, 3 Juli 2024. Pencopotan jabatan itu menyusul pernyataannya yang menolak kebijakan dokter asing di Indonesia di sejumlah media beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga  SETARA Sebut 5 Pimpinan KPK Terpilih Justru Kikis Independensi Lembaga Anti Korupsi Itu

Diketahui, kabar mengenai pemberhentian Budi awalnya tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp. Pesan tersebut berisi informasi dan pernyataan Budi kepada jajarannya di Unair. Kepada media, ia mengaku dipanggil oleh pimpinan Unair tak lama setelah menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah itu. Hasilnya, Budi Santoso resmi diberhentikan dari jabatan tertinggi Fakultas Kedokteran Unair pada Rabu malam.(MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar