DPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog Publik

Nasional47 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – DPD RI memperkuat perjuangan aspirasi daerah melalui legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi yang lebih terarah. Empat RUU inisiatif DPD RI, yakni RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Bahasa Daerah, dan RUU Masyarakat Adat, telah masuk dalam agenda legislasi nasional prioritas 2025 dan 2026. Di sisi pengawasan, DPD RI menginisiasi Program Senator Peduli Ketahanan Pangan serta memperkuat kegiatan anggota berbasis subwilayah untuk memastikan aspirasi masyarakat lebih kontekstual dan rekomendasi kebijakan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam dialog publik nasional “Senator Menyapa” Episode 1, di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sultan menegaskan, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Menurutnya, keberadaan DPD RI selama 22 tahun dalam sistem ketatanegaraan tidak semata diukur dari intensitas persidangan, jumlah kunjungan, maupun dokumen rekomendasi yang dihasilkan, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia menekankan, politik representasi tidak boleh berhenti pada kegiatan menyerap aspirasi. Setiap suara masyarakat dan daerah harus didengar, dipertimbangkan, dijelaskan tindak lanjutnya, serta diterjemahkan menjadi kebijakan.

“Aspirasi daerah tidak boleh berhenti menjadi dokumen, rekomendasi tidak boleh berhenti menjadi administrasi, dan pengawasan tidak boleh berhenti menjadi laporan,” tegas Sultan.

Dalam satu tahun sidang terakhir, lanjut Sultan, DPD RI telah menghimpun dan menindaklanjuti sebanyak 13.519 aspirasi masyarakat dan daerah. Namun, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, karena setiap aspirasi harus memiliki kejelasan tindak lanjut dan dapat diketahui perkembangannya oleh publik.

“Angka ini penting, tetapi bukan tujuan akhir. Aspirasi harus memiliki jejak tindak lanjut, rekomendasi harus memperoleh respons, pengawasan harus menghasilkan koreksi, dan publik berhak mengetahui perkembangannya,” ujarnya.

Sultan juga mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, media, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil menjadikan forum dialog tersebut sebagai jembatan untuk mengubah percakapan menjadi tindakan nyata.

“Ukuran keberhasilan demokrasi bukan seberapa ramai suara diperdengarkan, melainkan seberapa nyata suara itu mengubah kehidupan,” katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua I DPD RI GKR Hemas menekankan pentingnya komunikasi antara DPD RI dan para pengambil kebijakan di tingkat nasional. Ia mendorong para senator untuk proaktif menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengapresiasi anggota DPD RI yang konsisten mengawal usulan daerah.

“Komunikasi dengan pengambil kebijakan di tingkat nasional itu penting, dan kita harus proaktif menyampaikan aspirasi masyarakat. Saya bangga kepada para anggota DPD yang aktif mengawal usulan dari daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPD RI Yorrys Raweyai menyebut solidaritas dan komunikasi intensif di internal lembaga menjadi modal penting dalam menjalankan tugas selama 22 tahun terakhir. Ia menilai periode 2024–2029 menjadi momentum untuk menghadirkan inisiatif baru yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita butuh idealisme dan semangat untuk menyapa daerah dengan lebih baik. Periode 2024-2029 adalah waktu yang tepat untuk memulai inisiatif baru yang berfokus pada kepentingan masyarakat. Semua upaya harus diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Adapun Wakil Ketua III DPD RI Tamsil Linrung menyoroti perlunya penguatan lembaga parlemen melalui keterlibatan masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah, khususnya terkait pengelolaan kekayaan alam yang manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

“Penguatan lembaga parlemen harus melibatkan masyarakat dan aparat hukum untuk mengatasi persoalan daerah, terutama kekayaan alam yang manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tamsil juga mengungkapkan keprihatinannya ketika bertemu dengan para siswa yang terdampak kondisi sulit di daerah. Karena itu, ia mendorong dukungan terhadap program-program strategis Presiden sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari perspektif pemerintah daerah, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menilai keterlibatan DPD RI dalam mendengarkan suara masyarakat menjadi bagian penting dalam merumuskan regulasi yang memberikan dampak positif bagi daerah. Ia mengapresiasi peran para senator asal Maluku Utara yang aktif turun langsung ke masyarakat.

“DPD RI sangat proaktif. Ada empat senator dari Maluku Utara yang rutin reses, bertemu langsung masyarakat hingga tingkat desa, dan membawa aspirasi mereka ke pusat,” katanya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja DPD RI terutama produk legislasi yang telah masuk tahap pembahasan dengan DPR RI dan pemerintah.

Menutup dialog tersebut, Sultan berharap “Senator Menyapa” dapat menjadi awal dari rangkaian komunikasi publik yang lebih luas. Melalui episode selanjutnya, para senator diharapkan memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan, memperjuangkan aspirasi, sekaligus menjelaskan berbagai kerja dan perkembangan daerah secara langsung kepada masyarakat. (MM)

 

 

Komentar