Dituduh Informan Lalu Dianiaya, Agus Lapor Polisi

Berita Utama1505 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Dituduh seorang informan, Agus Yansyah (23) Warga Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang di keroyok oleh terlapor Adi dan kawan – kawan di Jalan AK Migas, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (20/9) sekira pukul 18.30 WIB.

Korban akhirnya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (21/9).

Kejadian bermula dirinya hendak menjemput istri yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Setiba di TKP korban langsung didekati terlapor dan kawannya kemudian menarik korban kelapangan kosong dengan mengatakan kalau korban seorang informan (Cepu).

Baca Juga  3 Orang Diamankan, Polisi Tertibkan Pungli di Lampu Merah Nilakandi

“Saya jawab bukan, namun terlapor Adi memukuli saya dan teman lainnya memukuli saya juga. Ada yang mengarahkan Sajam kearah tubuh, namun saya tangkis sehingga mengenai tangan dan pinggang. Setelah itu mereka mengancam dengan mengatakan saya harus jujur jika tidak akan mati,” katanya kepada petugas piket SPKT.

Setelah itu, sambung korban mengatakan, dirinya kemudian ditarik kerumah salah satu terlapor dan korban disana disekap.

Baca Juga  Fitriana Caleg PBB Provinsi Sumsel Dapil 1 Hadiri Pernikahan Di Gandus

“Handphone saya juga dirampas, dan terus didesak supaya saya mengakui saya informan. Lalu terlapor mengeluarkan diduga senpi diarahkan ke kaki saya, dan akhirnya karena ketakutan dan terpaksa saya mengaku sehingga kembali dipukul dengan gagang senpi,” katanya.

Masih kata korban, saat itu terlapor meminta tebusan kepadanya jika ingin dilepaskan sebesar Rp50 juta. “Beruntung datang keluarga saya ke sana melepaskan, karena mengetahui informasi saya dikeroyok dari istri,” katanya.

Baca Juga  Ustad Syahruddin S.Pd.I :  Untuk Melaksanakan Puasa Ramadhan

Lanjutnya, atas kejadian ini dirinya mengalami luka robek tangan kiri, lecet di pinggang akibat senjata tajam, luka robek dan memar dimata kanan kiri, luka robek di kepala, luka lecet di muka dan memar di paha. “Makanya saya membuat laporan polisi agar para pelaku ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komentar