Beruang Madu Milik Wawa Diserahkan Ke BKSDA Sumsel

Berita Utama807 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Wawa Fernandus warga Palembang menyerahkan beruang yang dipelihara sejak berusia dua bulan itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel melalui Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (21/9) siang.

“Beruang ini sudah ada bersama saya sejak usianya 2 bulan dan sejauh ini terus kita rawat hingga tumbuh besar. Tetapi setelah dewasa saya menjadi khawatir dengan tumbuh kembang beruang. Saya takut tidak terurus, jadi beruang ini saya serahkan ke BKSDA supaya bisa tumbuh di lingkungan habitatnya,” kata Wawa usai penyerahan di Mapolrestabes Palembang, ditandatangani Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dan Analis TU BKSDA Sumsel, Muhammad Hafidz Zyen.
Dikatakan, beruang itu ia beli dari seseorang. Awalnya hewan ini masih sangat liar dan mengonsumsi daging.

Baca Juga  Percepat Pemekaran, Forkoda Sumsel Diskusi Dengan Presidium RDOB RL2

Namun setelah dirawat dan asupan makanannya diatur, sekarang menjadi beruang rumahan, makannya juga lebih ke vegetarian atau sayur-sayuran. Tapi ini butuh proses yang panjang.

“Untuk menjaga habitat dan keberlangsungan ekosistem, terutama terkait beruang madu supaya bisa mandiri dan berkembang biak, saya serahkan ke BKSDA untuk merawatnya ke depan,” katanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengapresiasi keinginan Wawa Fernandus menghibahkan seekor beruang madu miliknya ke BKSDA Sumsel. Beruang madu ini nantinya oleh BKSDA akan dikembangbiakkan sehingga menjadi banyak.

Baca Juga  Kapolres Cek Lokasi TPS Paling Jauh di Semende Muara Enim

“Setelah diserahkan ke negara melalui BKSDA, beruang ini kita kembangbiakkan lagi sehingga populasinya tetap terjaga. Bagi masyarakat Kota Palembang yang ingin melihatnya, ada di Punti Kayu.Harapan saya, beruang madu yang merupakan satwa dilindungi ini ke depan masih tetap ada dan bisa dilihat anak cucu,” katanya.

Analis TU BKSDA Sumsel, M Hafidz Zyen menjelaskan pihaknya akan melakukan rehabilitasi dulu sebelum nanti dilepasliarkan ke alam bebas.

“Terkait ini ada 2 mekanisme kita lakukan. Bila hewan tersebut layak akan dilepasliarkan, namun hewan tersebut terlebih dahulu direhabilitasi.

Bagi hewan yang sudah dirawat sejak kecil dianggap tidak layak, sehingga yang dilakukan hewan tersebut dititipkan ke lembaga konservasi,” katanya.

Baca Juga  Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Jambret dan Begal di Palembang

Menurutnya, di Sumsel terdapat 8 wilayah ataupun kawasan konservasi menjadi lokasi pelepasliaran. Di antaranya Taman Satwa Dangku di Kabupaten Musi Banyuasin dan Suaka Margasatwa Gunung Raya di Kabupaten OKI Selatan.

Komentar