Diskusi Sejarah Pulau Kemaro Bahas Nilai Historis dan Pelestarian Warisan Budaya

Berita Utama89 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Diskusi mengenai sejarah dan perkembangan Pulau Kemaro digelar di Gedung Pertemuan SMA NU, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Plaju, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari seminar sejarah Pulau Kemaro yang sebelumnya diselenggarakan di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.
Diskusi diprakarsai oleh Zuriyat Baba Yau Jin (Pangeran Saudagar Kho Ching), KH. Drs. Abdul Azim Amin, didampingi Ir. Ahmad Dailami. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh, di antaranya sejarawan Dr. Kms. Ari Panji, M.Si., budayawan Vebry Al Lintani, serta para pemerhati sejarah dan budaya Palembang.

KH. Drs. Abdul Azim Amin mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan melanjutkan pembahasan mengenai sejarah Pulau Kemaro sekaligus menyusun langkah lanjutan dalam upaya pelestarian nilai-nilai sejarah yang dimiliki kawasan tersebut.
“Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari seminar tentang Pulau Kemaro yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Ir. Ahmad Dailami menyampaikan harapannya agar nilai-nilai Islami yang menurutnya pernah menjadi bagian dari Pulau Kemaro dapat kembali diperhatikan.

Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang dimilikinya, dahulu terdapat musala di kawasan Pulau Kemaro dan di pintu gerbang pernah terpasang tulisan yang berisi larangan membawa daging babi, minuman keras, serta melakukan perjudian.
Dalam kesempatan yang sama, budayawan Vebry Al Lintani menilai pembahasan mengenai Pulau Kemaro tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kesultanan Palembang Darussalam.

Menurutnya, berdasarkan catatan sejarah, Pulau Kemaro pernah menjadi bagian dari sistem pertahanan Kesultanan Palembang Darussalam, di antaranya saat menghadapi VOC pada periode 1656–1659 sebagai Benteng Pertahanan Manguntama dan pada 1819–1821 sebagai Benteng Pertahanan Tambak Bayo.

Sejarawan Dr. Kms. Ari Panji, M.Si., menekankan pentingnya penyajian data sejarah yang didukung bukti autentik.
Ia meminta agar setiap informasi yang disampaikan mengenai sejarah Pulau Kemaro dilengkapi dengan dokumen, foto, maupun bukti pendukung lainnya sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan menjadi bahan kajian bagi pemerintah maupun pihak terkait.
Pada diskusi tersebut, Hj. Maliha Amin atau yang akrab disapa Cek Maya, salah seorang keturunan Zuriyat Baba Yau Jin (Saudagar Kho Ching), turut menyampaikan kesaksiannya mengenai kondisi Pulau Kemaro pada 1971.

Ia mengaku pernah berziarah bersama keluarganya ke Pulau Kemaro saat masih berusia sekitar 10 tahun dan mengingat adanya tulisan di pintu gerbang yang berisi larangan membawa daging babi, minuman keras, serta berjudi.

Kesaksian tersebut disampaikan sebagai bagian dari informasi yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut melalui bukti-bukti sejarah yang tersedia.

Di akhir kegiatan, peserta membentuk kepengurusan yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara sebagai tindak lanjut hasil diskusi. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
(Kms. Sofyan Abdullah)

Komentar