Muara Enim Sumselpost.co.id -Memasuki puncak musim kemarau, persoalan debu batu bara yang berasal dari rangkaian kereta api Babaranjang kembali menjadi sorotan.
Warga yang bermukim di sepanjang jalur rel kereta api di Sumatera Selatan mengeluhkan meningkatnya paparan debu yang diduga berasal dari muatan batu bara yang diangkut setiap hari dari kawasan tambang menuju pelabuhan.
Pada kondisi cuaca yang panas dan kering, partikel batu bara lebih mudah terlepas dari permukaan muatan. Hembusan angin yang berpadu dengan laju kereta Babaranjang yang melintas dalam rangkaian puluhan gerbong diduga mempercepat penyebaran debu ke lingkungan sekitar.
Akibatnya, warga mengaku harus menghadapi berbagai dampak, mulai dari atap rumah, pekarangan, hingga fasilitas umum yang dipenuhi lapisan debu hitam. Tidak hanya mengganggu kebersihan lingkungan, kondisi tersebut juga memunculkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat.
Paparan debu batu bara dalam jangka panjang diketahui berpotensi mengganggu sistem pernapasan, terutama apabila partikel halus terus-menerus terhirup.
Risiko yang dikhawatirkan meliputi Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), iritasi saluran napas, hingga penyakit paru kronis pada kelompok yang terpapar secara terus-menerus.
Pengamat Sosial Budaya dan Hukum Adat Indonesia, Marshal, menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai konsekuensi biasa dari aktivitas angkutan batu bara. Menurutnya, aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di samping kepentingan distribusi energi nasional.
“Mitigasi harus dilakukan sejak di sumbernya. Salah satunya melalui penyemprotan air ataupun penggunaan bahan pengikat debu (coal dust suppressant/polymer) pada permukaan batu bara sebelum kereta diberangkatkan. Pertanyaannya, apakah prosedur tersebut telah dilaksanakan secara konsisten, terutama pada musim kemarau seperti sekarang?” ujar Marshal, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, kawasan Muara Enim hingga Lahat selama ini menjadi daerah yang paling sering menerima keluhan masyarakat terkait debu batu bara karena berada di sepanjang lintasan kereta Babaranjang.
Marshal meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pengawasan secara berkala terhadap operator angkutan batu bara guna memastikan seluruh standar operasional pengendalian debu benar-benar diterapkan.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan standar operasional pengangkutan batu bara.
Perlindungan terhadap kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Ia menambahkan, musim kemarau menyebabkan kondisi batu bara menjadi lebih kering sehingga potensi timbulnya debu meningkat dibandingkan musim penghujan.
Karena itu, langkah pengendalian seharusnya diperketat.
Selain mengganggu kualitas udara, debu batu bara juga dapat memicu iritasi mata, gangguan kulit, serta meningkatkan risiko penyakit paru apabila paparan berlangsung dalam waktu lama.
Marshal menjelaskan bahwa salah satu penyakit yang dikenal berkaitan dengan paparan debu batu bara adalah Coal Workers’ Pneumoconiosis atau penyakit paru hitam, yaitu kondisi akibat akumulasi partikel karbon di jaringan paru-paru yang dapat menyebabkan peradangan dan terbentuknya jaringan parut. Penyakit tersebut umumnya dikaitkan dengan paparan debu batu bara yang berlangsung lama dan intensif, terutama di lingkungan kerja pertambangan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan debu, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk menggunakan masker saat debu meningkat, membatasi aktivitas di luar rumah ketika kereta melintas, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami batuk berkepanjangan atau sesak napas,” katanya.
Fenomena debu batu bara yang kembali mencuat pada musim kemarau ini menjadi pengingat bahwa aktivitas distribusi energi nasional harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Transparansi penerapan standar pengendalian debu serta pengawasan yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk meminimalkan dampak yang dirasakan warga di sepanjang jalur kereta Babaranjang. ( jn.red )












Komentar