Dinilai Tidak Netral, Lurah Gelumbang : Pemilihan Ketua RT Dan RW Sesuai Perbup

Berita Utama1657 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Sempat terjadi sedikit kekisruhan serta protes terkait adanya ajang pemilihan Ketua RT & RW di Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Pada Rabu kemarin (03/01/2024) yang mana dinilai Lurah Gelumbang Lismarama Warni, SE, tidak bersikap netral dalam ajang momen pemilihan ketua RT dan RW.

Adanya penilaian ketidaknetralan seorang Lurah dia ajang pemilihan ketua RT dan RW oleh beberapa warga tersebut,rupanya sempat menjadi kisruh dan protes oleh warga di kantor lurah Gelumbang yang juga terdapat seorang mantan Camat Gelumbang melalui Vidio yang diunggah warga netizen tersebut juga ikut memprotes bersama beberapa warga kelurahan Gelumbang (03/01).

Baca Juga  Nasib Sarjana, Dr H Rahidin Anang Pakar Komunikasi Politik Sumsel : Fresh Graduate Butuh Mindset

Sementara menanggapi adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya sebagai Lurah dinilai tidak netral dalam pemilihan Ketua RT dan RW Kelurahan Gelumbang tersebut, membantah serta mengungkapkan, bahwa pihak Kelurahan Gelumbang dalam hal pemilihan ketua RT dan RW di Kelurahan Gelumbang sudah dijalankan sesuai aturan serta telah memfasilitasi tempat pemilihan ketua RT dan RW.

Baca Juga  Sultan Palembang Akan Jalin Kerjasama Dengan Kesultanan Perak

“Ya, saya selaku Lurah Gelumbang mengklarifikasi adanya pemberitaan yang beredar pada Rabu kemarin (03/01), Pemilihan ketua RT dan RW yang kita lakukan sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Muara Enim nomor 07 Tahun 2003 dan Kelurahan Gelumbang menegaskan hanya memfasilitasi pemilihan ketua RT dan RW ,”tegas Lismarama Warni, SE, dalam keterangannya memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar tersebut.(04/01)

Baca Juga  276 Petugas Kebersihan Prabumulih Terima Paket Sembako Dari Herman Deru

Sementara diketahui dalam hasil rapat yang dilakukan pada hari ini Kamis (04/01/2024) Kelurahan Gelumbang telah menghasilkan notulen rapat yang telah ditandatangani oleh beberapa saksi yaitu Sekretaris Lurah (Seklur), Bhabinkamtibmas, Babinsa,Notulis, dan Lurah Gelumbang pada Kamis (04/01/2024). (JN*)

.

Komentar