Diduga Tercemar Limbah Kondesat Tim Investigasi Prabumulih Field Segera Survei Lahan Warga Sugihan Rambang

Uncategorized1013 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id –  Adanya dugaan lahan warga yang tercemar oleh limbah jenis Kondesat yang diduga tercemar dari pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan 4, hingga menyebabkan puluhan tanaman pohon karet milik warga Sugihan Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim menjadi mati tersebut, melalui Tim Investigasi Prabumulih Field, akan segera melakukan survei dilapangan terkait permasalahan yang terjadi tersebut.

Demikian diungkapkan salah satu pihak PT Pertamina Field Prabumulih selaku manager Humas Aset 2 Erwin LR, pada media ini Sabtu (29/04/2023). “Ya, tadi sudah komunikasi dengan pak Usman selaku kuasa hukum warga pemilik lahan, Kita fokus investigasi kejadian dan sudah di jadwalkan survey bersama pemilik lahan oleh tim Prabumulih Field,”ungkap Erwin LR.

Baca Juga  PEKA (Pemerhati kebijakan publik pemerintah dan Advokasi),Desak Copot Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan politik (Kesbangpol) Kota Palembang

Sementara kuasa hukum warga Desa Sugihan Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim pemilik lahan dan puluhan batang karet yang mati akibat diduga tercemar limbah tersebut, mengungkapkan, bahwa usai kita melayangkan surat mendesak PT Pertamina Hulu Rokan 4 untuk bertanggung jawab atas kejadian itu, tentunya kita sambut baik jika pihak PT Pertamina segera cepat melakukan investigasi kejadian dilapangan dan sudah dijadwalkan survei bersama pemilik lahan melihat langsung kondisi lahan tersebut.

Baca Juga  Beri Edukasi Safety Riding, Astra Motor Sumsel Sambangi SMK di Muara Enim

‘Ya, tadi sudah dihubungi pihak PT Pertamina, dan segera menindak lanjuti kejadian itu, terdapat puluhan karet milik klien kami mati, diduga tercemar limbah, niat baik PT Pertamina kita respon, namun untuk diketahui bahwa kita tetap berpegang pada Undang -undang lingkungan hidup Pasal 1 angka 14 tentang UU PPLH nomor 32 tahun 2009, serta pasal 53, dan pasal 54, mengatur tentang sanksi terhadap pelanggar lingkungan hidup,”tutupnya saat dikonfirmasi lanjutan oleh media ini (29/04).(JNP).

Komentar