Diduga Cabuli Bocah,  Sopir ini Diciduk  Satreskrim Polres Pagaralam

Uncategorized569 Dilihat

Pagaralam, Sumselpost.co.id -.Entah setan cabul apa yang ada dalam otak Karsono, sehingga tega mencabuli anak bau kencur. Akibatnya lelaki yang berprofesi sebagai supir inipun dijebloskan kedalam sel Mapolres Pagaralam, Sukarsono alias Karsono (54) diamankan SatReskrim Polres Pagaralam, karena melakukan pencabulan pada CJ anak yang masih berusia delapan tahun.

Kejadian pencabulan terungkap saat saksi Wiwin Tera memanggil pelapor yang merupakan orangtua korban, Sabtu (18/2/2023) sekitar  pukul 19.00 WIB. Wiwin menyampaikan kepada pelapor, jika korban CJ telah dicabuli pelaku Karsono.

Baca Juga  Cegah Macet Panjang, Kapolres Muara Enim Lakukan Diskresi Kepolisian Hentikan Kereta Api Babaranjang Selama 1 Jam

“Saksi Wiwin berkata kepada pelapor, jika CJ dicium-cium samo dipegang Karsono. Saksi meminta pelapor tanya dulu CJ baik-baik, jangan dimarahi,” kata Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MM didampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu SH, Selasa (21/2/2023).

Setelah pelapor pulang dan menanyakan hal itu kepada CJ. Ternyata informasi yang diterimanya benar. CJ mengakui telah dicabuli Karsono. Tentu hal itu membuat orangtua marah dan geram serta segera melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Baca Juga  Malam Ini Presidium RL2 Halal Bihalal Sekaligus Bahas Desakan Usulan Pemekaran Kabupaten

Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi, polisi mengamankan tersangka pada Senin (20/2/2023) pukul 13: 50 WIB, di Mekar Alam Gang Pelangi VI RT. 017, RW. 006 Kel. Pagar Alam, Kec. Pagar Utara.

“Tersangka telah kita amankan dan dibawa ke Polres Pagaralam guna dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rep)

Komentar