Di Kantor Gubernur Sumsel Masyarakat Muba Bersatu Tuntut Legalisasi Penambangan Minyak Rakyat

Uncategorized570 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Masyarakat Muba Bersatu menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel pada Rabu (8/4) siang. Mereka menyuarakan beragam aspirasi kepada pemerintah. Setidaknya dari keterangan yang diterima awak media. Ada sebanyak tujuh pernyataan sikap yang siampaikan masyarakat kepada gubernur Sumsel.

Tujuh pernyataan sikap warga Muba tersebut yaitu sebagai berikut :
1. Kami masyarakat penambang minyak rakyat Kabupaten Muba memohon kepada bapak Gubernur Sumsel karena dari pekerjaan menambang minyak kami bisa bertahan hidup.
2. Memohon kepada Forkompinda Sumsel untuk segera membuat aturan sehingga pekerjaan penambangan minyak rakyat ini menjadi legal.
3. Kami siap berkontribusi kepada pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak dan memberikan sumbangsih pendapatan berupa pajak.
4. Pekerjaan menambang minyak merupakan budaya kami masyarakat Muba yang telah terjadi turun menurun.
5. Mengutuk keras orang atau lembaga yang tidak bertanggungjawab dan mengadu domba masyarakat penambang minyak Muba.
6. Kami penambang minyak rakyat beserta masyarakat merasakan dampak positif sekitar 350 ribu orang. Siap mendukung Forkopimda Sumsel dan Muba demi kesinambungan hidup mata pencari kami.
7.Masyarakat penambang, pengebor, pemolot dan pedagang kecil menyatakan tidak ada pilihan lain untuk kelangsungan hidup membiayai anak sekolah untuk itu kami menyatakan sikap siap berjuang sampai tetes darah terakhir.

Baca Juga  Curi Sekarung Kopi Tiga Pengangguran Diamankan Polisi

“Kami di sini untuk menuntut kepada gubernur untuk melegalkan pertambangan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata salah satu warga , Jhon Heri .
Jhon Heri juga menegaskan, jika tuntutan warga tidak dipenuhi, maka pihaknya akan mengerahkan massal dalam jumlah besar ke kantor Gubernur Sumsel.

“Jika tuntutan kami tidak diterima oleh bapak gubernur, maka kami membawa massa yang lebih besar dari ini,” ujarnya.
Koordinator Aksi, Dodi Armansyah mengatakan, kedatangan mereka bukan untuk mencari sensasi, namun karena tambang minyak tradisional merupakan mata pencaharian rakyat Muba.

Baca Juga  HBD Rahidin H.Anang

“Kami hanya jadi penambangan tradisional tapi dihalangi,” katanya dalam orasi.
Karena itu, lanjut Dodi, pihaknya meminta agar aktivitas penambangan minyak di Kabupaten Muba dilegalkan. Jika tidak dipenuhi maka pihaknya siap menggelar aksi lebih besar. “Kami akan tutup jalan lintas dan kami buat macet,” katanya.

Komentar