Palembang, Sumselpost.co.id – Tim Densus 88 Anti teror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di perumahan Tanjung Barangan Asri, Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (14/2) pagi sekitar pukul 10:00 WIB.
Petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga di sekitar rumah yang ditempati IB bersama anak dan istrinya. Rumah tersebut sudah satu tahun ditinggalkan oleh pemiliknya.
Ketua RT 03 Sukarya Darmawan mengatakan, kalau penggeledahan tersebut sempat akan dilakukan pada hari Sabtu kemarin, namun batal. Jadi baru hari Selasa dilakukan penggeledahan.
“Aturan kan dari sabtu karena batal jadi baru hari ini dilakukan penggeledahan sekitar jam 10 tadi. Sekitar ada sepuluh orang anggota dari Densus Mabes,” katanya melalui sambungan telepon kepada Globalplanet.
Anggota melakukan penggeledahan di rumah tersebut mencari barang bukti seperti buku-buku ajaran lain. Pihaknya tidak mengetahui pasti ajaran apa yang dianut oleh terduga teroris yang ditangkap di Lampung.
“Kalau informasi yang bersangkutan sudah dibawa ke Mabes Polri ditangkap di daerah Lampung. Kalau ditangkapnya kurang tau juga yah itu hanya dapat dari informasi,” katanya,
Menurutnya yang bersangkutan ini kesehariannya berdagang susu kedelai, semenjak ia menjadi ketua RT dilokasi. Ia menyetop bersangkutan sebagai guru mengaji di Masjid.
“Karena saya curiga dengan gerak gerik berinisial ID ini. Jadi sebelum menjadi RT sini bersangkutan sering mengajar mengaji pas saya jadi ketua RT saya setop” bebernya.
Lebih lanjut, dari hasil penggeledahan dilakukan anggota tadi yang tercatat ada beberapa buku diduga aliran lain jaket berlogo aliran dan busur panah. Rumah tersebut sudah lama ditinggal oleh penghuninya sekitar satu tahun.
“Rumah tersebut memang kosong sudah tinggal penghuninya, selama disini kalau di mintai KK tidak mau memberikan. Tinggal dirumah itu sebelumnya ada anak dan istrinya,” katanya.
Komentar