Densus 88 AT Polri Bekali 100 PPPK Kemenag Sumsel Untuk Cegah Paham IRET

Berita Utama119 Dilihat
banner1080x1080

Palembang Sumselpost.co.id -Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di Provinsi Sumatera Selatan. Salah satunya melalui kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) terhadap 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama.

Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 16.30 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Diklat Keagamaan Palembang, Jalan Macan Kumbang, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Turut hadir Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang, H. Mukmin, S.H.I.,M.Sy., serta 100 peserta yang berasal dari wilayah kerja Kabupaten Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, dan Kota Palembang.

Tim dari Densus 88 AT Polri yang melaksanakan kegiatan terdiri dari Briptu Alfarezi, S.H., Briptu Ade Tegar Apriliando, S.H., dan Briptu Jody, S.H.

Sebagai narasumber, M. Alfarezi, S.H. memaparkan secara komprehensif mengenai tugas dan fungsi Densus 88 AT Polri, khususnya dalam upaya pencegahan, penindakan, dan penanggulangan ancaman terorisme.

Ia menjelaskan bahwa terorisme tidak muncul secara tiba-tiba. Terorisme merupakan sebuah proses yang berawal dari sikap intoleransi, kemudian berkembang menjadi radikalisme, ekstremisme, hingga berpotensi mengarah pada tindakan terorisme.

“Kita harus memahami bahwa pencegahan paham IRET harus dilakukan sejak dari hulu. Kenali karakteristik dan pola penyebarannya di lingkungan masyarakat,” ujar Alfarezi.

Dalam materinya, ia menguraikan sasaran pelaku radikalisme yang umumnya menyasar individu dengan kerentanan sosial, psikologis, dan lingkungan pergaulan tertentu. Kondisi seperti perundungan, broken home, kurangnya perhatian keluarga, dan akses gawai yang berlebihan tanpa kontrol menjadi faktor yang dapat meningkatkan kerentanan seseorang terpapar paham intoleran dan ekstrem.

Saat ini, tantangan pencegahan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi. Terjadi transisi proses radikalisasi yang sebelumnya lebih banyak berlangsung di dunia nyata, kini bergeser masif ke ruang maya.

“Era digital menjadi medan pertarungan baru. Ruang digital bermanfaat untuk komunikasi dan edukasi, namun di sisi lain juga berisiko menjadi sarana penyebaran hoaks, propaganda, ujaran kebencian, serta paham intoleran dan ekstrem yang dapat menyebar jauh lebih luas dan cepat,” jelasnya.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya literasi digital melalui prinsip Stop, Cek, Pikir, Bagikan. Masyarakat diajak untuk membiasakan berhenti sejenak sebelum menyebarkan informasi, mengecek kebenaran sumbernya, memikirkan dampaknya, dan baru membagikannya secara bertanggung jawab.

Materi juga membahas tentang tiga klaster ekstremisme kekerasan, yaitu RMVE (Radically Motivated Violent Extremism), IMVE (Ideologically Motivated Violent Extremism), dan NVE (Nationalist Violent Extremism), serta irisan metode perekrutan di antaranya. Termasuk pembahasan mengenai aktor dan bentuk perbuatan ekstremisme, pola penyebaran ideologi melalui media sosial, tahapan eskalasi radikalisasi, dan pola perekrutan dengan pendekatan “Sahabat” yang membangun hubungan kepercayaan kepada individu rentan.

Dalam paparannya, Alfarezi juga mengungkapkan data Grafik Pengembangan dan Intervensi TCC, di mana khusus untuk wilayah Sumatera Selatan terdapat 27 nomor yang menjadi perhatian.

Kegiatan Wasbang ini ditutup dengan penguatan wawasan kebangsaan melalui empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Para PPPK Kemenag didorong untuk berperan aktif sebagai agen perubahan di lingkungan kerja dan masyarakat. Peran tersebut meliputi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, membangun sikap toleransi, meningkatkan literasi digital, serta turut mencegah penyebaran paham IRET baik di lingkungan Balai Diklat, di tengah masyarakat, maupun di ruang digital.

Sesi Tanya Jawab: Terorisme Tak Beragama

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Salah satu peserta, Dian Kurniawan dari Kabupaten Ogan Ilir, mempertanyakan mengapa isu modernisasi beragama seolah hanya ditujukan kepada agama Islam.

Menanggapi hal tersebut, narasumber menegaskan bahwa modernisasi beragama tidak hanya ditujukan untuk agama Islam saja, melainkan untuk seluruh agama. Namun, agama mayoritas di suatu negara seringkali menjadi sasaran utama yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.

“Terorisme itu bukan agama. Agama mayoritas yang ada di negara tersebut yang dijadikan alat untuk aksi terorisme. Orang yang melakukan propaganda atau aksi menyebut bahwa agama menjadi tujuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku terorisme pada dasarnya tidak memiliki agama, namun menggunakan panggung agama sebagai alat. Hal ini terbukti dari berbagai peristiwa global, termasuk kejadian di India di mana pelakunya beragama Hindu.

Kegiatan sosialisasi Wasbang tersebut berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(jn.red)

Komentar