Pagaralam, Sumselpost.co.id – Sebagai mitra pemerintah Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang bergerak sesuai dengan bidangnya agar dapat mendaftarkan LSM ataupun ormasnya demi legalitasnya, sehingga bisa diterima dan diakui keberadaannya dan memperoleh akses dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Karena manakala tidak terdaftar di Kesbangpol bisa disebut ‘abal abal ‘.
Selain itu juga LSM tentu tidak disemua lini masuk,ada pembatasan sesuai dengan bidang nya. Hal guna menghindari tumpang tindihnya kepentingan.
“LSM yang bergerak di bidang pendidikan jangan masuk di bidang kesehatan, yang bergerak di bidang narkoba tentu tidak mungkin mengawasi masalah lingkungan dan sebaliknya.
” Hal ini disampaikan oleh kepala Kesbangpol kita Pagaralam,Nyayu Luciana saat menggelar rapat koordinasi LSM dan Ormas SE kota Pagaralam yang dipusatkan di aula Kesbangpol dengan dihadiri perwakilan,Kejari,Polres,TNI dan BIN, serta sejumlah perwakilan Ormas dan LSM.
“Bagi LSM dan Ormas yang belum terdaftar di Kesbangpol segeralah lengkapi persyaratan dan mendaftar.”ungkap Nyayu Luciana.
Sementara Kasi Intel Kajari Pagaralam, Sosor Panggabean, KBO Intelkam Polres Pagaralam, Ipda Andhika menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dan membuka diri atau bermitra dengan LSM dan Ormas yang resmi atau terdaftar di Kesbangpol.
“Kita siap bekerjasama dengan LSM dan Ormas yang resmi.”terangnya. Akan kami undang LSMBdan Ormas manakala ada kegiatan,imbuhnya.
Sesuai dengan data yang ada sejauh ini baru sebanyak 5 LSM dan 15 Ormas sudah terdaftar di Kesbangpol Pagaralam. Bahkan diantaranya harus mendaftar ulang karena sudah mati.
Acara yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. dan berakhir pukul 12.00 WIB diisi dengan sesi tanya jawab yang cukup menarik.. (Rep)
Komentar