Curi Sekarung Kopi Tiga Pengangguran Diamankan Polisi

Uncategorized705 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id –  Tiga pemuda pengangguran di Kota Pagaralam harus merasakan pengabnya sel tahanan petugas.

Ketiga pemuda diringkus petugas Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam di kediamannya pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, lantaran telah melakukan pencurian satu karung biji kopi milik petani.

Adapun ketiga pelaku masing-masing Abdul Azis (18), warga Mekar Alam, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Roni Alamsyah (18), warga Simpang Padang Karet, Kelurahan Ulu Lurah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, dan M Ibang Rahmadon (17), warga Banyu Urip, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Baca Juga  TNI AD Kodam II/Swj Berikan 2.500 Kupon Daging Qurban

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, SE, MM didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni, SH mengatakan, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Menurut AKP Mursal Mahdi, peristiwa ini bermula pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, korban Febriansyah menerima telepon dari rekannya Agus jika satu karung biji kopi yang dititipkannya telah dicuri oleh tiga laki-laki tidak dikenal.

Baca Juga  Rani Kodim Hadiri Rakornis dan Bimtek Partai Golkar Sumatera II Pemenangan Pemilu 2024

Mendapatkan laporan itu, korban langsung mendatangi TKP di Talang Tinggi, RT/RW 001/001, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Setelah dicek korban, benar saja jika satu karung biji kopi miliknya sudah lenyap. Tak ingin berlama-lama bersedih, korban langsung melapor ke petugas SPKT Polres Pagaralam.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti petugas. Pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 06.30 WIB, Polisi RW mendapatkan laporan dari warga mengenai keberadaan ketiga pelaku.

Baca Juga  Antoni Yuzar : Tidak ada Alasan Untuk Menunda Pelantikan Tersebut Mengingat SK Mendagri Sudah Ada

Selanjutnya, Polisi RW dan Anggota Reskrim Polres Pagaralam mendatangi lokasi dan meringkus ketiga tersangka bersama warga.

Kemudian para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pagaralam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Repi)

Komentar