KULONPROGO,SumselPost.co.id – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyoroti masih adanya sekitar 25 ribu masyarakat di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang belum aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi IX meski cakupan kepesertaan JKN di Kulon Progo telah mencapai 99,15 persen.
Hal tersebut disampaikan Felly saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Kulon Progo dalam rangka pengawasancleansingdata dan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, tingginya cakupan kepesertaan perlu diikuti dengan memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tetap memiliki status kepesertaan aktif dan dapat memperoleh pelayanan kesehatan.
Felly mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang mampu mempertahankan cakupan JKN yang tinggi di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
“Daerah ini sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dengan APBD sekitar Rp1,4 triliun, PAD sekitar Rp400 miliar, dan penduduk lebih dari 400 ribu jiwa, mereka mampu membantu masyarakatnya agar mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini sesuatu yang luar biasa,” ujar Felly saat ditemui di Kulon Progo, Jumat (4/9/2026).
Menurut Felly, capaian tersebut juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya daerah yang memiliki kemampuan anggaran lebih besar. Ia menilai komitmen pemerintah daerah dalam membiayai masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan patut diapresiasi. “Ini sesuatu yang luar biasa. Daerah ini boleh menjadi contoh di berbagai wilayah lainnya, apalagi daerah yang APBD dan PAD-nya lebih besar,” tutur legislator Fraksi NasDem tersebut.
Meski demikian, Felly menilai masih terdapat sekitar 25 ribu masyarakat yang belum aktif kepesertaannya. Ia mengapresiasi koordinasi lintas sektor yang dilakukan pemerintah daerah untuk mempercepat proses reaktivasi peserta yang sebelumnya berstatus nonaktif.
“Memang ada sekitar 25 ribu masyarakat yang belum aktif kepesertaannya. Tetapi melihat cara kerja mereka, ini lebih mudah karena mereka tidak bekerja sendiri-sendiri. Mereka bekerja bersama, mulai dari Dukcapil, Kementerian Sosial, dinas kesehatan, hingga BPS. Itu sebabnya ada kecepatan bagaimana mereaktivasi kembali mereka yang kemarin nonaktif,” jelasnya.
Menurut Felly, persoalan kepesertaan JKN juga perlu diperhatikan dari sisi pelayanan. Masyarakat yang baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif ketika sudah berada di fasilitas kesehatan harus memiliki mekanisme penanganan yang cepat, terutama bagi pasien yang membutuhkan pelayanan rutin dan mendesak seperti cuci darah.
Selain persoalan kepesertaan, Komisi IX turut menyoroti keterbatasan akses fasilitas kesehatan bagi masyarakat di wilayah pegunungan Kulon Progo. Kondisi geografis membuat sebagian masyarakat harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit.
Saat ini, Kulon Progo memiliki satu rumah sakit tipe C dan satu rumah sakit tipe B milik pemerintah daerah, serta sejumlah rumah sakit swasta. Namun, menurut Felly, persebaran fasilitas kesehatan tersebut belum merata sehingga masih terdapat wilayah yang membutuhkan dukungan infrastruktur kesehatan.
“Ada satu wilayah pegunungan yang membawahi lima kabupaten dan kota, tetapi tidak ada rumah sakit tipe D. Padahal mereka membutuhkan rumah sakit tipe D karena jarak dari tempat itu ke kota membutuhkan sekitar satu setengah jam,” ungkap Felly.
Keterbatasan akses tersebut, lanjut Felly, berpotensi menyebabkan keterlambatan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Felly menegaskan capaian UHC perlu diikuti dengan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, tingginya angka kepesertaan JKN tidak akan optimal apabila masyarakat masih kesulitan menjangkau puskesmas maupun rumah sakit ketika membutuhkan pelayanan.
“Walaupun pengawasan kami dari data kepesertaan BPJS Kesehatan, tetapi ini kemudian berkaitan dengan kesiapan infrastruktur pemerintah daerah untuk pelayanan kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan lain sebagainya. Ini menjadi perhatian kami, Komisi IX,” tegas Felly.
Felly mengatakan Komisi IX akan mendorong dukungan terhadap kebutuhan infrastruktur kesehatan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Dukungan tersebut akan disesuaikan dengan kesiapan proposal dari pemerintah daerah dan proses penganggaran.
“Kami akan support. Mungkin bukan anggaran 2027, tetapi anggaran 2028. Kami akan sampaikan sekaligus menunggu mereka punya proposal untuk memasukkan kebutuhan-kebutuhan mereka,” pungkas legislator Fraksi NasDem tersebut.
Felly menegaskan, capaian UHC di Kulon Progo perlu terus dijaga dengan memastikan masyarakat tidak hanya terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga berstatus aktif dan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan cepat. Menurutnya, reaktivasi kepesertaan dan pemerataan fasilitas kesehatan menjadi hal penting agar perlindungan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat. (MM)














Komentar