BPN Serahkan 84 Sertifikat Tanah Milik Pemkot Pagaralam

Uncategorized660 Dilihat

Pagaralam, Sumselpost.co id -Setelah melalui proses dan tahapan sejumlah sertifikat diserahkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Pagaralam ke pihak Pemkot Pagaralam.
Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni SH terima 84 Sertipikat Aset Tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, di ruang rapat besemah III, Setdako Pagar Alam, Rabu (08/02/2023) lalu

Sertifikat aset tanah ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Pagar Alam Ayanto Hakim Basri.

Sementara, Kepala BPN Kota Pagar Alam, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Pagar Alam atas dukungannya dalam penyelesaian pembuatan sertifikat aset tanah ini, dan kedepannya akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk pemerintahan kota Pagar Alam.

Baca Juga  Lina Mukherjee Resmi Jadi Tersangka Oleh Polda Sumsel

Pada kesempatannya juga, disampaikan oleh Ketua BPN bahwa tahun 2023 kota Pagar Alam telah dicanangkan menuju kota lengkap, melalui program PTSL yaitu proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.” Tidak akan kita dengar lagi sengketa lahan kedepannya dengan program ini.”urainya.

Baca Juga  Sempat Buang Narkoba di Kloset Pelaku Narkoba Lembak Diamankan

Menanggapi hal tersebut, Walikota menyampaikan bahwa Pemkot Pagar Alam akan mendukung program tersebut, dan telah menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk membantu melengkapi data-data yang diperlukan dan berkoordinasi dengan BPN sehingga target tersebut dapat sama-sama tercapai untuk Kemajuan Kota Pagar Alam.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten III, Staf Ahli, DPKPP, Kabid Aset BKD, dan Kepala BPN Pagar Alam beserta jajaran.(Rep)

Komentar