SumselPost.co.id. – Palembang bernama lengkap Sahadi SE ST MAB, seorang birokrat yang kini menjabat sebagai Fungsional Pengawas KK Madya Disnakertrans Sumsel miliki segudang pengalaman dibidang ketenagakerjaan.
Lahir di Kabupaten Pali pada 05 September 1971, Suhadi sudah sangat berpengalaman dalam birokrasi ketenaga kerjaan.
Suhardi yang kini berstatus Pembina Utama Muda golongan VI C ini mengawali karir PNS-nya mulai dari menjabat sebagai Kabid hubinwas Nakertransos pada tahun 2014-2015, Sekretaris Disnakertrans PALI hingga Kepala Disnakertrans sampai tahun 2017, dan Fungsional Pengawas KK Madya Disnakertrans Sumsel hingga saat ini.
Tentu, pengalamannya dalam pengawasan perusahaan yang seringkali melalaikan kepentingan pokok dari upah yang dibawah standar minimum hingga persoalan keselamatan dan kesehatan kerja sudah menjadi pengalamannya sejak lama.
Meski begitu, tegasnya kala tak berarti dikarenakan fungsi dari pengawasan adalah memberikan rekomendasi kepada pengambil keputusan oleh sebabnya terkadang masih terabaikan.
Belum lagi jika kepala dinas tidak memberikan penugasan untuk bisa melakukan esekusi dilapangan akan sangat terbatas.
Walaupun begitu menurut Sahadi upaya perundingan dan mediasi tetap merupakan langkah efektif terbaik sebelum menempuh jalur hukum guna penerapan regulasi terkait soal upah dan K3.
“Membayar upah di bawah upah minimum itu melanggar UU Ketenagakerjaan pasal 158 ayat (1) jo pasal 90 ayat (1) dan UU Cipta Kerja pasal 185, dengan turunannya PP 36 tahun 2021 pasal 23 ayat (1) tentang pengupahan”, terang Sahadi dengan rinci. “hingga sanksi pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp.400 juta, akibat pelanggaran aturan soal upah buruh dibawah minimum yang telah ditetapkan pemerintah”, lanjut Sahadi menjelaskan.
Sahadi menjelaskan hingga saat inipun masih banyak perusahaan yang abai akan soal keselamatan dan kesehatan keini (K3) .
Padahal dalam pasal 87 ayat 1 tentang K3 sudah dijelaskan setiap perusahaan wajib menerapkan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, pelaksanaan, tanggung jawab, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian serta pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Itu semua dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efesien dan produktif,”ucap Sahadi.
Terlepas itu, saat ini yang merupakan momentum bulan K3 bulan Januari-Februari ini sangat disayangkan oleh Sahadi, dengan adanya OTT terhadap Kepala Disnakertrans Sumsel yang diduga terlibat dalam Gratifikasi penerbitan perizinan keterangan layak keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.
“Sangat disesalkan dan saya turut prihatin atas OTT yang menimpa kadisnakertrans Sumsel, seharusnya ini tidak terjadi apabila kita tegak lurus pada regulasi dan mencari solusi atas dunia ketenagakerjaan dengan system yang transparant,” sahut Sahadi.
Lebih jauh Sahadi memberikan beberapa pemikiran untuk dapat meningkatkan kinerja Dinas Ketenagakerjaan terkhusus wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki 318 industri besar dan sedang (data BPS 2022).
Permasalahan rendahnya kinerja unit kerja pengawasan ketenagakerjaan dalam hal ini Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan yang akhir-akhir ini selalu menjadi sorotan publik tentu harus segera dicari solusinya.
“Hal ini dapat dilihat dari tingginya kasus ketenagakerjaan yang dilaporkan pada Dinas Tenaga kerja dan masuk pada bidang pengawasan dari waktu kewaktu yang tidak dapat diselesaikan sebagaimana mestinya oleh Lembaga yang diberi amanah dibidang Ketenagakerjaan”, tutur Sahadi.
“Masyarakat selalu mengharapkan Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dapat melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya, kinerja yang baik dari Dinas tenaga kerja dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan ketenangan berusaha bagi dunia usaha, akan tetapi kinerja yang diharapkan tersebut tidak dapat dirasakan oleh masyarakat bahkan cenderung mengecewakan masyarakat”,papar Sahadi.
Pendapat dan pemikiran Sahadi terkait kinerja bidang ketenagakerjaan berfokus pada sertifikasi K3 serta kaitannya dengan peningkatan pendapatan daerah akan dikupas lebih jauh pada tulisan lainnya.
Lebih Jauh Tentang Riwayat Karir Sahadi
Pengalaman dan kinerja Sahadi sebagai Aparatus Sipil Negara di dalam dunia ketenaga kerjaan dapat dilihat dari sederet aktivitas nya sebagai berikut;
Pelatihan-pelatihan dan kursus-kursus Sahadi di bidang ketenagakerjaan
Diklat Spesialis Bidang Ketenagakerjaan.
Diklat Pengawasan Spesialis Pesawat Uap dan Benjana Tekan di Hotel Belezza Cipayung Bogor Jawa Barat Selama 2 (dua) Bulan dari Tanggal 08 September – 07 November 2014.
Diklat Pengawasan Spesialis Pesawat Angkat Angkut bertempat di Hotel Karwika Cisarua Bogor Selama 2 (dua) bulan dari Tgl. 05 Oktober – 06 Desember 2010.
Diklat Penyidik PNS di Pusdik Bareskrim Polri Megamendung Bogor Selama 2 (dua) bulan dari tanggal 13 Oktober – 11 desember 2008.
Diklat Pengawasan Ketenagakerjaan Pertama di Hotel Cipayung Cisarua Bogor Selama 4 (empat) Bulan dari tanggal 30 Juni – 31 Oktober 2003.
Upgreding Pengawas Spesialis PUBT Yogyakarta 24-27 April 2019.
Training Welding Inspector (WI) jakarta, 10-23 Nopember 2019.
Alignment & Vibration pada Motor Turbin Uap, 4 Januari 2025.
Diklat – Diklat Peningkatan Kemampuan Pengawasan Bidang Ketenagakerjaan
Bimtek Pengawasan Ketenagakerjaan tentang cara Pemeriksaan dan Penindakan Norma Penempatan dan Pelatian Tenaga Kerja di Hotel Arya Duta Palembang dari tanggal 15 – 18 Juli 2014.
Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pembinaan Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), di Hotel Swiss-Belin Imara Palembang dari tgl 10-13 Juni 2014.
Pelatihan Training Of Trainer (TOT) SMK3 pada perusahaan di Hotel Aston Batam dari tanggal 03 -06 Mei 2011.
Pelatihan bantuan hidup Dasar (Basic Life Support ) Hotel Djayakarta Daira Palembang pada tanggal 19 November 2009.
Bimbingan Teknis Pengawasan Norma Ketenagakerjaan di Hotel Budi Palembang pada tanggal 02-05 Juni 2009..
Bimbingan Teknis tentang Norma Perlindungan Pekerja Perempuan bagi Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan di Hotel Brastagi Sumut pada tanggal 21 – 25 Juni 2004.
Diklat teknis Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Bandiklat Prov. Sumatera selatan Palembang dari tanggal 13 – 18 Mei 2002.
Diklat Operator Data Entry Perijinan Tenaga Kerja Asing (TKA), di Hotel Parama Cisarua Bogor jawa barat pada tanggal 22 – 30 desember 1997.
Tanda Kewenangan dan Kompetensi dimiliki Sahadi, SE, ST, MAB
Berwenang sebagai pengawas spesialis K3 PUBT (KETEL UAP)
Berwenang sebagai pengawas spesialis K3 PAPA (ALAT BERAT)
Berwenang sebagai pengawas PPNS Ketenagakerjaan.
Berwenang sebagai pengawas Ketenagakerjaan.
Berwenang sebagai Welding Inspector (WI).
Diklat – Diklat Umum
Diklat SOP di Pusdilat Kemendagri RI Kalibata Jakarta, tgl 24–28 agustus 2015.
Diklat Penyusunan Rencangan Peraturan Perundang – Undangan di Pusdiklat Prov. Sumsel pada tangal 02 – 15 Desember 2004.
Diklat Training Of Trainer (TOT) PMPK dan PKD, di Pusdiklat depdagri Ragional Bandung, pada tanggal 15 – 30 Juli 2006.
Diklat Penulisan Karya Ilmiah 6 Hari ( 04 – 10 April 2006) Bandung Jawa Barat.
Diklat Manajemen Proyek, di Hotel Idayu Palembang, Tgl 09–21 Juni 2003.
Diklat Keprotokolan di Pusdiklat Prov. Sumatera selatan Palembang, pada tanggal 08. – 20 Oktober 2001.
Diklat Pengelolaan Koperasi Pegawai 15 hari (02 – 16 Juni 1998 ) kendari Sultra.
Pendidikan yang didapati Sahadi
S-2 Ekonomi Publik STIA LAN Bandung Tamat Tahun 2007.
S-1 Teknik Industri Universitas UMPTB 2022.
S-1 Ekonomi Universitas HALUOLEO Kendari Sultra Tamat Tahun 2001.
D.III Komputer AMIK SIGMA Palembang Tamat Tahun 1995
STM Kimia Palembang Tamat Tahun 1990.
SLTP (PGRI) Talang Ubi Pendopo PALI Tamat Tahun 1987.
SDN Tanding Marga Penukal Utara PALIi Tamat tahun 1984.
Simposium/Seminar dan Latihan yang diikuti Sahadi, SE, ST, MAB
Seminar internasional dalam rangka har jadi ombudsman RI ke 19 “ A Better Public service Delivery in the era of Disruption” di hotel Novotel Palembang 11 Maret 2019.
Seminar Teknis Kelapa Sawit “Prinsip-prinsip ketenagakerjaan di perkebunan kelapa sawit” tanggal 13-14 pebruari 2019 di hotel arya duta Palembang.
Sosialiasai Peraturan Perundangan K3 TGL.22.04.2015, Disnakertrans PALI.
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja/Buruh, SP/SB, Pengusaha, Organisasi Pengusaha, Aparatur Pemda, LSM dan Akademisinse Sumatera selatanding Palembang, 30 Mei 2014.
Seminar Kajian Norma dan Standar Kontrak Kerja ditinjau dari Hak dan Kewajiban Buruh di Palembang, Oktober 2008.
SDM Berkualitas Merubah Visi menjadi Realitas atau sebagai STIA LAN Bandung, 29 Juni 2006.
Kegiatan Organisasi Sahadi, SE, ST, MAB
Asosialisasi Pengawas Ketenagakerjaan Sumsel, (Ketua Umum), 2013 – sekarang..
Ikatan Pemuda Pemudi Prabumenang, Karang Tanding, Lubuk Tampui dan Tranding Marga (IPP Prabukalta), Ketua Umum), 1994 – 1997 di Palembang..
Ikatan Remaja Masjid Mukmini Palembang (Sekretaris), 1992 – 1995 di Palembang.
PMII Cab. Palembang (Ketua III), 1993 – 1995 di Palembang.
PMII Komisariat AMIK SIGMA (Ketua) 1992-1993 di Palembang
PMII Rayon AMIK SIGMA.
(Ketua)1990-1992 di Palembang
Pengurus Senat Mahasiswa AMIK SIGMA (Sekretaris) 1991 – 1993 di Palembang.
Keluarga Tercinta Sahadi, SE, ST, MAB
Sahadi menikah dengan seorang perempuan bernama Ibtidayati, S.Ag yang lahir di Sukanegeri pada tanggal 22 April 1972. Dari pernikahan yang suci ini Sahadi memiliki 3 orang anak
1. dr. Nabilah Apriliani, lahir di Kendari tanggal 01 April 1998.
2. Muhammad Akrom, S.STr (HONS) Eng, lahir di Palembang tanggal 15 April 2002.
3. Aisyah Puteri Khairunnisa, lahir di Palembang pada tanggal 02 Nopember 2007.
Prinsip hidup berkeluarga Sahadi sebagaimana di ajarkan oleh orang tuanya, keluarga merupakan mereka yang menghargaimu dan menjadikan bagian paling penting dalam hidup mu, karena keluarga adalah salah satu hal terpenting yang kita miliki, yang tak akan pernah berubah dan selalu ada ketika dibutuhkan, dan keluarga sering disebut sebagai madrasah atau lingkungan pendidikan pertama. Baik buruknya seseorang tergantung pada pendidikan awal yang diterima dari keluarga, karena keluarga adalah tempat pertama untuk membentuk kepribadian seseorang.( Rilis)
Komentar