Musi Rawas, Sumselpost.co id – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kemungkinan besar merasa terbantu dengan dana zakat yang dihimpun dan disalurkan Baznas Musi Rawas.
Dana yang didistribusikan sudah banyak yang dialokasikan untuk penanggulangan kemiskinan maupun kebencanaan.
Sumber dana zakat yang terkumpul di Baznas Kabupaten Musi Rawas salah satunya masih dari muzaki para ASN Kabupaten Musi Rawas.
Dana tersebut antara lain sudah dialokasikan untuk rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jambanisasi, pelatihan, pemberian modal usaha produktif, dan pemberian santunan kepada guru ngaji dll.
Ketua Baznas Musi Rawas KH. Bahana Jaalhaq, melalui Wakil ketua I Nisvi Asyura didampingi Wakil Ketua III dan Staf pendistribusian Heri Kusnadi mengatakan, zakat infaq, sadaqoh yang dibayarkan para muzakki, manfaat dan maslahatnya nampak dan bisa dirasakan.
Namun dia memandang, potensi zakat yang di kumpulkan Baznas Musi Rawas masih sangat rendah. Dalam hal ini , Baznas Kabupaten Musi Rawas harus bekerja lebih keras dan menggencarkan Gerakan Cinta Zakat Semesta (Genta) Kabupaten Musi Rawas untuk meng edukasi para calon muzakki.
“Saya lihat ada beberapa hal yang memang menjadi kendala. Salah satunya itu Pemahaman masyarakat kita , yang belum semua memahami,” tuturnya
Nisvi berpendapat, membangun literasi dan pemahaman mengenai kewajiban berzakat, saat ini masih dalam tahap harus diperjuangkan.
Perlu ditanamkan pemahaman, bahwa zakat yang dibayar bukan hanya menyelamatkan para mustahik, tetapi juga menyelamatkan muzakki.“ Sebab di dalam hartanya orang kaya itu, ada hak orang lain”. Ada harta zakat yang bukan punya dia, tapi punya orang fakir miskin. Jadi kalau Muzaki tidak mau mengeluarkan Zakat nya , berarti dia makan hartanya fakir miskin,” beber nya.
Sementara itu Wakil Ketua III Regeman optimis, dengan literasi dan edukasi yang masif, akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat. Saat ini sudah ada kenaikan akan tetapi belum signifikan. Apabila edukasi dan literasi digencarkan, pihaknya optimis, akan terjadi lompatan pembayaran zakat,ujar Regeman.
Lanjut Regeman “Peran zakat dalam kehidupan pribadi dan masyarakat muslim akan semakin terlihat manakalah pengalokasiannya tidak keluar dari kelompok-kelompok yang telah
di tetapkan Allah dalam ayatnya.”
Dalam Islam, zakat adalah sarana untuk memperkuat ikatan kaum muslimin. Jika transparansi dalam pengambilan dan pengalokasian zakat semakin terlihat, akan semakin kuat rasa cinta dan hubungan sesama muslim pungkasnya.
Ditempat yang sama Heri Kusnadi staf Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan menjelaskan ,Pendayagunaan zakat harus berdampak positif bagi mustahiq, baik secara ekonomi maupun social. Dari sisi ekonomi, mustahiq dituntut benar-benar dapat mandiri dan hidup secara layak sedangkan dari sisi social, mustahiq dapat hidup sejajar dengan masyarakat yang lain.
Zakat tidak hanya didistribusikan untuk hal-hal yang konsumtif saja dan hanya bersifat sementara tetapi lebih untuk kepentingan yang produktif dan bersifat edukatif.
Karena usaha produktif dapat menghasilkan keuntungan,bila managemen yang bagus bisa saja fakir miskin yang tadi nya menjadi mustahiq zakat akan menjadi muzaki baru ,seperti inilah yang menjadi sasaran zakat produktif,jelas Heri.(HK)
Komentar