Palembang, Sumselpost.co.id – Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang tunawisma di Jalan Segaran, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT-1 pada Jumat (30/6), berhasil ditangkap oleh tim Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Sihombing dan opsnal unit Reskrim Polsek IT-1 Iptu Muslim, Sabtu (1/7).
Ternyata kedua pelaku penganiaya tunawisma adalah bapak dan anak. Mereka teridentifikasi dari rekaman CCTV saat kejadian setelah sebelumnya terlibat cekcok dengan korban.
Pelaku-pelaku tersebut adalah Memed dan Rafli yang mengaku merasa sakit hati terhadap korban karena sebelum kejadian korban menyiramkan cairan putih ke arah mereka.
“Saya lagi berkendara bersama adik, tiba-tiba di siram dengan cairan putih. Saya bertanya kepadanya, tetapi dia malah mengejar kami lalu mengadu kepada bapaknya,” kata tersangka Rafli saat pada petugas pada Sabtu (1/7) dini hari.
Mendapat laporan dari anaknya, Memed segera menggunakan sepeda motor untuk mencari korban.
Ketika melihat korban di Jalan Segaran, kedua anak beranak ini bersama dengan tersangka P, yang masih merupakan kerabat mereka dan masih dalam daftar pencarian (DPO), mengejar korban.
Ketika berada di depan toko elektronik King, korban terjatuh dalam posisi tertelungkup. Melihat korban terjatuh,
ketiga pelaku segera menganiaya korban dengan memukulinya berulang kali dan menendangnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban menghembuskan nafas terakhir di tempat kejadian.
Setelah melihat korban sudah tidak bernyawa, ketiga pelaku tersebut melarikan diri.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Sebelumnya , masyarakat dan penghuni toko di Jalan Segaran, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT-, sempat heboh dengan penemuan seorang pria yang tewas dengan kondisi yang mengerikan. Identitas pria tersebut tidak ada dan awalnya waega duga sebagai tunawisma.
Sementara itu, jasad korban petugas temukan luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Petugas lalu membawanya ke RS Bhayangkara M Hasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar