Animo Masyarakat Tinggi, DPR Apresiasi Masukan Bahas RUU Perampasan Aset

Nasional32 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus berproses di DPR RI. Menurutnya, Komisi III DPR RI sebagai komisi teknis masih membuka ruang partisipasi publik secara luas untuk mendapatkan berbagai masukan terkait substansi maupun teknis pembahasan RUU tersebut.

“RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR dan tentunya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan khususnya komisi teknis yaitu Komisi III yang sedang membahas pada saat ini sedang meminta partisipasi publik yang sedemikian banyak,” tegas Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Ia menyebut animo masyarakat untuk memberikan masukan cukup tinggi, baik dari kelompok masyarakat, organisasi, profesi, maupun perorangan. Bahkan, pembahasan tetap dilakukan oleh Komisi III meskipun DPR RI sedang berada dalam masa reses.

“Banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi, profesi maupun perorangan yang ingin memberikan masukannya. Sehingga, kemarin Komisi III pada saat reses pun tetap terus membahas partisipasi publik dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan itu.

Dasco menegaskan RUU tersebut bukan sedang dikaji ulang, melainkan masih dalam tahapan pembahasan di DPR RI. Selanjutnya, pasca masa reses, pimpinan DPR akan meminta laporan dari Komisi III mengenai perkembangan pembahasan dan mengevaluasi tata cara serta hal-hal teknis lainnya yang diperlukan.

“Nah, pada saat masa reses ini kami akan meminta laporan dari Komisi III sudah sejauh mana dan kemudian nanti kita akan evaluasi bagaimana tata cara pembahasan dan hal-hal teknis lainnya yang kita akan bahas undang-undang perampasan aset yang selama ini sedang diproses,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, menanggapi pernyataan pemerintah mengenai kebijakan lain yang tengah diproses, Dasco menegaskan DPR RI tetap menjalankan mekanisme pembahasan secara transparan dan terbuka serta akan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

“Setiap usulan yang masuk nantinya akan dilihat sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk apakah merupakan usulan pemerintah maupun DPR RI,” pungkasnya. (MM)

Komentar