70,8 Kg Ganja Kering Diselundupkan ke Jakarta, Tiga Tersangka Diamankan Polda  Sumsel

Uncategorized910 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Satuan Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 70,8 kilogram ganja kering.

Tiga tersangka diamankan yang hendak mengirimkan ganja tersebut kepada pemesan di Jakarta.

Ganja kering tersebut  diselundupkan melalui jalur darat menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BA 8182 LU.

Sayangnya, petugas penyidik tidak memberikan penjelasan rinci mengenai kronologis penangkapan dengan alasan sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga  Sengketa Bina Darma Saksi Yang Dihadirkan Penggugat Hanya Staf Audit

Ketidakjelasan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan awak media yang hanya diundang untuk menyaksikan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika pada Kamis, (22/6).

Acara pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Dolifar Manurung, SIK, M.Si.

“Kami tidak merilis penangkapan ini karena masih dalam tahap pengembangan, seperti dalam kasus pengungkapan pengiriman ganja yang melibatkan pengembangan hingga ke Jakarta,” kata Kombes Pol Dolifar.
Selain 70,8 kilogram ganja, dalam acara pemusnahan ini juga dimusnahkan sejumlah BB narkotika lainnya.

Baca Juga  Tawuran di Kertapati, Indra Tewas Dibacok

Di antaranya, terdapat sabu seberat 1,965 gram yang merupakan hasil dari enam laporan polisi dan berhasil mengamankan sebanyak 11 tersangka.

Dolifar menyebutkan bahwa BB narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus sepanjang bulan Juni 2023.

Angka itu mengalami peningkatan jumlah dibandingkan dengan periode April-Mei 2023 yang lalu.

Komentar