JAKARTA,SumselPost.co.id – Aspirasi para korban perubahan sistem Work and Holiday Visa (WHV) Australia mendapat perhatian dari Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga, dan perwakilan korban didampingi kuasa hukumnya Pasang Haro Rajagukguk SH MH di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, pada Senin (7/8/2026).
Dalam audensi tersebut, Ravindra mengaku prihatin atas apa yang terjadi terhadap lebih dari 500 orang pemegang Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang tidak dapat melanjutkan rencananya untuk bekerja di Australia. “Untuk itu BKSAP akan melakukan komunikasi dengan Parlemen Australia, agar dapat mencari solusi bagi korban perubahan kebijakan tersebut,” kata politisi dari Fraksi Golkar itu.
Para korban dalam audensi yang berlangsung hangat tersebut menyampaikan keluhan yang dialami selama ini, sehingga mereka gagal bekerja di Australia. “Padahal kami sudah mengeluarkan seluruh biaya, daya upaya dan pikiran agar dapat memperoleh SDUWHV tersebut,” kata Yonas.
Namun lanjut Yonas, semuanya sia-sia dengan perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dari SDUWHV menuju sistem ballot tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Pasang Haro Rajagukguk SH MH mengapresiasi langkah Wakil Ketua BKSAP DPR RI Ravindra Airlangga. Karena itu, Ravindra meminta agar Komisi XIII DPR RI bersedia menggelar dengar pendapat (RDP) dengan para korban terkait perubahan kebijakan tersebut.
“Kami mendesak pemerintah, terutama Kementerian Imipas segera mencarikan solusi terhadap sekitar 500 korban lebih SDUWHV tersebut'” tegas Haro sapaan akrab Pasang Haro seusai audensi.
Menurutnya, banyak dari para korban mengalami stres karena sudah mengeluarkan banyak biaya demi mendapat peluang bekerja di luar negeri, tapi belum juga mendapatkan SDUWHV..”Kami berharap DPR dan pemerintah bisa mencarikan solusi terbaik agar mereka dapat melanjutkan rencananya untuk bekerja di Australia. Apalagi mereka ini adalah pejuang nafkah untuk keluarganya sekaligus pejuang devisa negara,” jelas.Haro.
Untuk itu, Haro berjanji akan terus memperjuangkan nasib para korban tersebut. Pihaknya.juga meminta Menko Polhukam, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Imipas, Komjen Pol (Purn) Agus Adrianto, Menteri Luar Negeri, Sugiono dan Komisi XIII DPR RI bisa duduk bersama untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban.
“Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi para korban. Kami minta DPR dan Pemerintah agar segera mengambil langkah politik dan hukum demi kepastian kerja para korban tersebut ke Australia,” pungkasnya.
Sementara itu 500 korban dalam audiensi tersebut diwakili oleh Yonas (Juru Bicara), Marvell Erza Gandhi, Rizkya Ainunnisa, Rizky Maulana, Stefanus Limbera Mangiringtua, M Rachmad Al Rasyid, Bayu Bintoro, Lidya Pratiwi Orla (Juru Bicara), dan Muhammad aldi Ikhlasul Amal. (MM)












Komentar