Palembang, Sumselpost.co.id – Razia kos – kosan dan penginapan digelar Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang gabungan dengan penegak hukum lainya, Rabu (6/9) malam berhasil menemukan empat pasangan bukan suami istri. Pasangan mesum ini diamankan dari sejumlah kosan dan penginapan di Jalan Dwikora, Kamboja, Kambang Iwak, dan tempat lainnya.
Petugas juga mengamankan delapan orang tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Belasan orang terjaring razia langsung digiring ke kantor Satpol PP Kota Palembang untuk didata dan proses selanjutnya.
Kasat Satpol PP Kota Palembang, Edwin Effendy melalui Kabid Bidang Penegakan Peraturan Perundang – Undangan Daerah (PPUD) Syafril mengatakan, “Untuk total terjaring razia masih diverifikasi oleh anggotanya. Namun, rata – rata bukan suami istri dan tidak membawa KTP,” kata Syafril, Kamis (7/9).
Syafril menjelaskan, bagi yang di bawah umur akan dipanggil orang tuanya masing – masing. “Bagi yang cukup umur akan kami lakukan sidang yustisi dan untuk denda hakim yang menentukan,” katanya.
Menurutnya kegiatan tersebut menindak lanjuti perda tentang pelacuran, perda tentang kependudukan kartu identitas (KTP) serta perda lainnya. “Ke depannya terus melakukan kegiatan razia rutin ini, tujuannya untuk menghilangkan penyakit masyarakat,” katanya.
Dalam razia ini Satpol PP mendapatkan dukungan tenaga bantuan BKO Kodim 0418 Palembang dan tenaga bantuan BKO Polrestabes. “Razia ini berjalan lancar aman tanpa ada kendala apapun,” katanya.
Komentar