3 Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir Di Grebek

Berita Utama1749 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satbrimob Polda Sumsel beserta Satpol PP menggerebek tiga gudang penyimpanan BBM ilegal di Desa 4 Kompleks Segonang Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI) , Sabtu (18/11).

Petugas sempat membongkar kunci gembok dengan palu bodam dan linggis karena pintu gudang dalam keadaan terkunci.
Di dalam gudang ditemukan ratusan babytank untuk menampung minyak, namun hanya ada beberapa babytank yang masih berisi minyak. Di dalam gudang juga terdapat rumah dan bilik diduga tempat menginap para pekerjanya.

Baca Juga  Ramadhan Kareem, 1000 Anak Yatim Dapat Santunan dari PT Diza Matra Powerindo

Ketua RT 7 Subandrio mengaku dirinya tidak tahu siapa pemilik gudang. Sepengetahuannya gudang minyak kurang sudah lebih enam tahun beroperasi.

“Sekitar setahun yang lalu pernah terjadi ledakan dan terbakar. Saya juga baru pertama masuk ke gudang ini setelah ada polisi melapor ke saya. Gudang ini juga dikelilingi pagar tembok sehingga sulit orang untuk masuk,” katanya.

Baca Juga  5 Karya Budaya Dari Sumsel Akhirnya Ditetapkan Jadi WBTb

Dikatakan Subandrio, memang banyak mobil tangki perusahaan yang keluar masuk ke dalam gudang untuk mengangkut minyak.

“Dulu pernah ada pengelolanya oknum anggota brimob datang, dia datang pakai baju dinas. Tapi mereka tidak pernah melapor ke kami selaku ketua RT,” jelasnya.
Tim yang dipimpin langsung Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani dan Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi hingga saat ini masih melakukan koordinasi untuk bisa melihat langsung ke dalam gudang.

Baca Juga  Inkubator Bisnis Sumsel Plaza UMKM Akan di Buka di Palembang Square

“Kita melakukan penyelidikan terkait masih adanya laporan yang masuk,” ujar Tito.

Komentar