Wartawan  Diduga Diserang OTK Saat Meliput Aksi Mahasiswa di Mapolda Sumsel

Berita Utama259 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, sumselpost.co.id— Insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali menjadi sorotan. Rachmad Kurniawan Putra, wartawan Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel, dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) saat menjalankan tugas peliputan di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan informasi yang diunggah Sriwijaya Post melalui media sosial, peristiwa tersebut terjadi ketika Rachmad tengah meliput aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa yang menyuarakan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam rekaman video yang beredar, Rachmad terlihat melakukan peliputan di tengah kerumunan massa. Namun, ketika hendak berpindah posisi setelah mengambil gambar ke arah salah satu kelompok, ia diduga mendapat serangan dari sejumlah orang.

Kelompok tersebut disebut meminta Rachmad menghapus rekaman video yang tersimpan di telepon genggamnya. Meski telah mengaku sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, dugaan penyerangan itu disebut tetap berlangsung.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan terhadap keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan, khususnya ketika meliput aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan situasi tegang.

Kebebasan Pers Harus Dihormati

Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, keselamatan wartawan saat menjalankan tugas peliputan perlu mendapat perhatian semua pihak.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik. Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi bagi pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setiap dugaan kekerasan terhadap wartawan perlu ditangani secara profesional dan objektif. Apabila terdapat unsur pidana, aparat penegak hukum diharapkan melakukan penyelidikan sesuai prosedur serta memastikan pihak-pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum.

Menanti Klarifikasi dan Penanganan

Hingga berita ini disusun, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara lengkap identitas pihak yang diduga melakukan penyerangan, kondisi terkini Rachmad Kurniawan Putra, maupun langkah penanganan resmi dari pihak kepolisian.

Kronologi kejadian, keterangan saksi, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan dalam menyampaikan aspirasi tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Kebebasan pers dan keselamatan wartawan merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dihormati bersama.

Sumselpost. Co. Id— Mengabarkan dengan fakta, menjaga independensi, dan mengedepankan kepentingan publik.(Mar)

Komentar